Bupati Bandung Akan Mendorong Rancangan Perda Anti LGBT Berdasarkan Fatwa MUI

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 14:52 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna memeberikan keterangan pers seusai Salat Idul Adha, di Masjid Al Fathu Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (29/6). (ist)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna memeberikan keterangan pers seusai Salat Idul Adha, di Masjid Al Fathu Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (29/6). (ist)

PurwakartaOnline.com - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, berencana untuk mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT agar segera masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan mendapatkan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kita akan usulkan masuk ke Prolegda. Mungkin ketika rapat RAPBDP mendatang," ujar Dadang di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada hari Minggu.

Dadang menjelaskan bahwa peraturan tersebut didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru-baru ini diperolehnya. Oleh karena itu, perda khusus LGBT akan diajukan dengan mengacu pada fatwa MUI tersebut.

Baca Juga: Mantan Pimpinan Bank BUMN di Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah

"Jadi memang kita akan buatkan perda khusus LGBT karena fatwa MUI, saya baru dapat kemarin. Jadi kita memang akan usulkan," tegas Dadang.

Namun demikian, Dadang mengakui bahwa saat ini dia belum dapat memberikan penjelasan secara rinci tentang isi dari rancangan perda terkait LGBT.

Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa isi peraturan tersebut akan sepenuhnya merujuk kepada fatwa MUI.

Baca Juga: OH MY GIRL's Hyojung Positif COVID-19, Aktivitas Kelompok Dijaga Ketat

"Isinya belum bisa saya jelaskan, tapi yang jelas fatwa itu adalah sebagai rujukan, sehingga kita, maaf ya, di Kabupaten Bandung, ini dilarang keras untuk LGBT," tutur Dadang.

Sebagai informasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 57 Tahun 2014 yang menyangkut Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

Rencana Bupati Bandung ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Popularitas Tayangan TVN The Uncanny Counter 2: Counter Punch dan TV Chosun Durian's Affair Meningkat!

Sebagian masyarakat mungkin mendukung langkah ini, sementara yang lain menganggapnya kontroversial dan mendiskusikan perluasan hak asasi LGBT.

Diskusi lebih lanjut tentang rancangan perda ini kemungkinan akan menjadi perhatian di tingkat daerah dan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X