PurwakartaOnline.com - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, berencana untuk mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT agar segera masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan mendapatkan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kita akan usulkan masuk ke Prolegda. Mungkin ketika rapat RAPBDP mendatang," ujar Dadang di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada hari Minggu.
Dadang menjelaskan bahwa peraturan tersebut didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru-baru ini diperolehnya. Oleh karena itu, perda khusus LGBT akan diajukan dengan mengacu pada fatwa MUI tersebut.
Baca Juga: Mantan Pimpinan Bank BUMN di Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah
"Jadi memang kita akan buatkan perda khusus LGBT karena fatwa MUI, saya baru dapat kemarin. Jadi kita memang akan usulkan," tegas Dadang.
Namun demikian, Dadang mengakui bahwa saat ini dia belum dapat memberikan penjelasan secara rinci tentang isi dari rancangan perda terkait LGBT.
Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa isi peraturan tersebut akan sepenuhnya merujuk kepada fatwa MUI.
Baca Juga: OH MY GIRL's Hyojung Positif COVID-19, Aktivitas Kelompok Dijaga Ketat
"Isinya belum bisa saya jelaskan, tapi yang jelas fatwa itu adalah sebagai rujukan, sehingga kita, maaf ya, di Kabupaten Bandung, ini dilarang keras untuk LGBT," tutur Dadang.
Sebagai informasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 57 Tahun 2014 yang menyangkut Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.
Rencana Bupati Bandung ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Sebagian masyarakat mungkin mendukung langkah ini, sementara yang lain menganggapnya kontroversial dan mendiskusikan perluasan hak asasi LGBT.
Diskusi lebih lanjut tentang rancangan perda ini kemungkinan akan menjadi perhatian di tingkat daerah dan nasional.
Artikel Terkait
BTS Masih Memimpin Peringkat Brand Reputation di Bulan Juli Menurut The Korean Business Research Institute
Film "Smugglers" Sukses Melampaui 1 Juta Penonton di Box Office Korea!
BLACKPINK Buat Sejarah! Video 'DDU-DU DDU-DU' Jadi Yang Pertama di K-pop Capai 2.1B Tontonan di YouTube
Muhaimin Iskandar Diatas Angin: Prabowo Memohon Tidak Ditinggalkan, PDIP Memasang Mata pada Cak Imin
Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 31 Juli 2023: Keberuntungan Menyapa Semua Zodiak
SM Entertainment Umumkan Boy Group Baru, RIIZE, Akan Debut pada September!
"Revenant" Sabet Gelar Drama Paling Dibicarakan Minggu Ini, Mengalahkan "King the Land"!
Popularitas Tayangan TVN "The Uncanny Counter 2: Counter Punch" dan TV Chosun "Durian's Affair" Meningkat!
OH MY GIRL's Hyojung Positif COVID-19, Aktivitas Kelompok Dijaga Ketat
Mantan Pimpinan Bank BUMN di Semarang Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bermasalah