Kue Kering Menyerupai Babi: Apa Hukumnya dalam Perspektif Halal dan Agama Islam?

photo author
- Jumat, 21 April 2023 | 21:29 WIB
Kontroversi kue kering bergambar atau menyerupai bentuk babi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan standar sertifikasi halal dan aturan agama Islam, produk halal tidak boleh menyerupai babi atau benda haram. Meski bahan kue halal, membuat dan menyebarkan kue kering menyerupai babi (TikTok)
Kontroversi kue kering bergambar atau menyerupai bentuk babi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan standar sertifikasi halal dan aturan agama Islam, produk halal tidak boleh menyerupai babi atau benda haram. Meski bahan kue halal, membuat dan menyebarkan kue kering menyerupai babi (TikTok)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X