Skandal Video Viral Pesta Miras di Jepara: Karyawan PT Samwon Busana Terlibat, Polisi Akan Bertindak Tegas!

photo author
- Jumat, 21 April 2023 | 21:10 WIB
skandal video viral pesta miras di Jepara, di mana karyawan PT Samwon Busana terlibat dalam acara menenggak minuman beralkohol. Kapolres Jepara telah mengidentifikasi para pelaku dalam video tersebut dan akan segera meminta klarifikasi. Selain itu, pihak berwenang juga akan bekerja sama dengan Dinas
skandal video viral pesta miras di Jepara, di mana karyawan PT Samwon Busana terlibat dalam acara menenggak minuman beralkohol. Kapolres Jepara telah mengidentifikasi para pelaku dalam video tersebut dan akan segera meminta klarifikasi. Selain itu, pihak berwenang juga akan bekerja sama dengan Dinas

Baca artikel mengenai skandal video viral pesta miras di Jepara, di mana karyawan PT Samwon Busana terlibat dalam acara menenggak minuman beralkohol. Kapolres Jepara telah mengidentifikasi para pelaku dalam video tersebut dan akan segera meminta klarifikasi. Selain itu, pihak berwenang juga akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) dan imigrasi untuk menangani masalah ini. Bacalah selengkapnya untuk mengetahui lebih banyak detail dan tindakan yang akan diambil.

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah rekaman viral yang menampilkan karyawan berjilbab sedang pesta minuman keras akhirnya terungkap bahwa mereka adalah karyawan dari PT Samwon Busana Indonesia Jepara.

Acara tersebut berlangsung di Rumah Makan Matahari Terbit di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, pada Kamis (20/4/2023) kemarin.

Baca Juga: Video Kontroversial Popo Barbie dan Rozi di TikTok: Perlakuan Memaksa dan Klarifikasi yang Mengejutkan!

Kapolres Jepara, AKBP Warsono, telah mengidentifikasi para karyawan yang terlibat dalam rekaman tersebut dan akan meminta klarifikasi dari mereka.

”Kami sudah tahu orang-orang yang ada dalam video itu. Kami akan segera minta klarifikasi kepada mereka,” tegas Warsono, Jumat (21/4/2023).

Warsono juga akan berkoordinasi dengan Diskopukmnakertrans dan imigrasi terkait keberadaan pekerja migran asing dalam rekaman tersebut.

Baca Juga: Wanita Histeris di Pelabuhan: Viral di Media Sosial karena Ditinggal Kekasih?

Warsono menegaskan bahwa Polres Jepara akan menindaklanjuti kasus ini dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri.

”Saya harap jangan main hakim sendiri biar tidak timbul masalah baru,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Jepara Anwar Sadat mengungkapkan bahwa tempat makan tersebut pernah ditindak dengan tindakan pidana ringan pada Maret 2023 karena menjual minuman keras, yang telah dilarang oleh Perda Nomor 2 Tahun 2013.

Baca Juga: Insiden Serobot Jalan Kembali Terjadi: Mitsubishi Pajero Sport vs Isuzu Panther di Sumatera Selatan!

Namun, untuk kasus ini, rumah makan tersebut mengklaim tidak menyediakan minuman keras kepada karyawan pabrik tersebut.

”Ini sudah keterlaluan. Harus ada sanksi biar jera,” tandas Edy saat ditemui media di Pendapa RA Kartini Jepara, Jumat (21/4/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X