Dengan demikian, Hari Nugroho sebagai Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta mengingatkan agar pemberian THR di lingkungan RT/RW dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan, serta tidak ada patokan nominal yang harus diberikan.
Hal ini diharapkan dapat menghormati kebebasan warga dalam memberikan sumbangan THR sesuai kemampuan masing-masing.***
Artikel Terkait
Oknum Pejabat yang Terciduk Ganti Plat Mobil Pribadi dengan Plat Dinas: Viral di Medsos!
Viral di TikTok: Video Uang THR Kehujanan, Netizen Malah Terhibur!
VIRAL, Pengusaha di Pekanbaru Riau Pakai Uang Pribadi untuk Perbaiki Jalan Rusak, Malah Dilempari OTK!
Suasana Sekolah Jam 5 Pagi di SMAN 5 Kupang yang Viral di Twitter: Para Guru Mengajar di Kegelapan?
Ida Dayak Makin Viral, Kemenkes Luncurkan Program STPT untuk Melindungi Masyarakat!
VIRAL Flexing Pegawai Pemprov DKI Jakarta, Menginap di Hotel Mewah dengan Biaya Fantastis!
Beli Mobil Mewah Kayak Beli Ciki, Pegawai Dinas Perumahan DKI Jakarta Flexing Viral di Media Sosial!
Inilah Video Baby Putie Hoodie yang Viral di Media Sosial: Kontroversi dan Link Download!
Skandal Viral di Media Sosial: Baby Putie dalam Video Hoodie Pink yang Kontroversial!
Saat Ibu Ida Dayak Sedang Viral, Orang Penasaran dengan Penjelasan Ilmiah Pengobatan Tradisional Patah Tulang!