THR diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dasawisma, dan petugas ZIS kelurahan.
Namun, dalam surat tersebut juga terdapat patokan nominal sumbangan seperti home industri sebesar Rp 300 ribu, warung Rp 150 ribu, kontrakan Rp 200 ribu, dan rumah tinggal Rp 50 ribu.
Penarikan iuran untuk THR dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023 dan bisa dicicil dalam tiga kali pembayaran.
Surat tersebut dikeluarkan oleh pengurus RT/RW setempat tanpa melibatkan pihak berwenang seperti Wali Kota atau Dinas Terkait.
Namun, viralnya surat permintaan THR tersebut menuai kontroversi di media sosial karena dianggap memaksa warga untuk memberikan sumbangan dengan nominal tertentu.
Banyak netizen yang mengkritik surat tersebut karena dianggap melanggar prinsip keikhlasan dan kebebasan warga dalam memberikan sumbangan THR.
Dalam tanggapannya, Hari Nugroho menekankan bahwa pemberian THR seharusnya bersifat sukarela dan tidak boleh ada paksaan atau patokan nominal yang harus diberikan.
Ia juga mengimbau kepada Wali Kota di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk memberikan arahan kepada RT/RW agar tidak ada lagi paksaan dalam hal pemberian THR kepada warga.
Setiap warga memiliki kemampuan yang berbeda-beda, sehingga pemberian THR harus mengikuti keikhlasan masing-masing.
Hari juga menyebutkan bahwa dirinya sendiri pernah mengalami hal serupa di kompleks tempat tinggalnya, namun pemberian THR tidak wajib, tidak ada patokan nominal, dan tidak boleh dipaksa.
Baca Juga: Beli Mobil Mewah Kayak Beli Ciki, Pegawai Dinas Perumahan DKI Jakarta Flexing Viral di Media Sosial!
Kebersamaan dalam berpartisipasi adalah yang penting dalam pemberian THR.
Artikel Terkait
Oknum Pejabat yang Terciduk Ganti Plat Mobil Pribadi dengan Plat Dinas: Viral di Medsos!
Viral di TikTok: Video Uang THR Kehujanan, Netizen Malah Terhibur!
VIRAL, Pengusaha di Pekanbaru Riau Pakai Uang Pribadi untuk Perbaiki Jalan Rusak, Malah Dilempari OTK!
Suasana Sekolah Jam 5 Pagi di SMAN 5 Kupang yang Viral di Twitter: Para Guru Mengajar di Kegelapan?
Ida Dayak Makin Viral, Kemenkes Luncurkan Program STPT untuk Melindungi Masyarakat!
VIRAL Flexing Pegawai Pemprov DKI Jakarta, Menginap di Hotel Mewah dengan Biaya Fantastis!
Beli Mobil Mewah Kayak Beli Ciki, Pegawai Dinas Perumahan DKI Jakarta Flexing Viral di Media Sosial!
Inilah Video Baby Putie Hoodie yang Viral di Media Sosial: Kontroversi dan Link Download!
Skandal Viral di Media Sosial: Baby Putie dalam Video Hoodie Pink yang Kontroversial!
Saat Ibu Ida Dayak Sedang Viral, Orang Penasaran dengan Penjelasan Ilmiah Pengobatan Tradisional Patah Tulang!