PURWAKARTA ONLINE - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, memberikan tanggapan terkait viralnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pengurus RT/RW di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat.
Menurut Hari, wajar jika warga meminta THR di lingkungan rumah mereka, namun harus dalam bentuk sumbangan seikhlasnya tanpa dipaksa dengan nominal tertentu.
"Dalam surat edaran tersebut seharusnya tidak ada paksaan. Tapi lebih sebagai imbauan bagi warga yang mampu memberikan sumbangan THR jika ada rezeki lebih. Saya juga mengalami hal serupa di kompleks tempat tinggal saya. Namun, sifatnya tidak wajib, tidak ada nominal yang dipatok, tidak boleh dipaksa," ujar Hari di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (6/4/2023).
Hari melanjutkan bahwa sumbangan THR seharusnya diberikan secara sukarela, bukan dalam bentuk iuran wajib.
Hal ini harus dipahami bahwa setiap warga memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Sehingga pemberian THR harus mengikuti keikhlasan masing-masing tanpa ada paksaan.
"Misalnya, ada rumah tangga yang anggotanya adalah pejabat, ada yang biasa, ada yang lain, tidak seharusnya diharuskan memberikan sumbangan dengan nominal yang sama. Seorang pejabat mungkin bisa memberikan Rp 1 juta atau lebih, sementara yang kurang mampu bisa memberikan di bawah Rp 100 ribu. Yang penting adalah kebersamaan dalam berpartisipasi," paparnya.
Hari mengimbau kepada Wali Kota di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk memberikan arahan kepada RT/RW agar tidak ada lagi paksaan dalam memberikan THR kepada warga.
"Hal ini tentunya terkait dengan wilayah masing-masing. Biasanya lurah, camat, atau Wali Kota yang memberikan arahan kepada RT/RW," tambahnya.
Sebelumnya, surat permintaan THR dari pengurus RT/RW di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat viral di media sosial.
Akun @txtdrjkt mengunggah surat tersebut yang kemudian mendapat kecaman dari netizen.
Surat tersebut berisi informasi mengenai pengurus RT yang mengajak warga memberikan sumbangan THR.
Artikel Terkait
Oknum Pejabat yang Terciduk Ganti Plat Mobil Pribadi dengan Plat Dinas: Viral di Medsos!
Viral di TikTok: Video Uang THR Kehujanan, Netizen Malah Terhibur!
VIRAL, Pengusaha di Pekanbaru Riau Pakai Uang Pribadi untuk Perbaiki Jalan Rusak, Malah Dilempari OTK!
Suasana Sekolah Jam 5 Pagi di SMAN 5 Kupang yang Viral di Twitter: Para Guru Mengajar di Kegelapan?
Ida Dayak Makin Viral, Kemenkes Luncurkan Program STPT untuk Melindungi Masyarakat!
VIRAL Flexing Pegawai Pemprov DKI Jakarta, Menginap di Hotel Mewah dengan Biaya Fantastis!
Beli Mobil Mewah Kayak Beli Ciki, Pegawai Dinas Perumahan DKI Jakarta Flexing Viral di Media Sosial!
Inilah Video Baby Putie Hoodie yang Viral di Media Sosial: Kontroversi dan Link Download!
Skandal Viral di Media Sosial: Baby Putie dalam Video Hoodie Pink yang Kontroversial!
Saat Ibu Ida Dayak Sedang Viral, Orang Penasaran dengan Penjelasan Ilmiah Pengobatan Tradisional Patah Tulang!