Baca Juga: VIRAL Skandal Oknum Kades Meminta Uang dan Mengancam Warganya: Berawal dari kasus perselingkuhan!
Penutupan bangunan yang tak berizin dan disalahgunakan menjadi tempat ibadah ini merupakan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi antara Pemkab Purwakarta, MUI, Kantor Kementerian Agama, FKUB, BKSG Purwakarta dan perwakilan jemaat GKPS.
Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, Sopian, menjelaskan bahwa para jemaat yang melakukan kegiatan peribadatan di bangunan tersebut mengakui tidak memiliki izin baik dari lingkungan setempat maupun pemerintah terkait.
Oleh karena itu, kegiatan ini harus dihentikan sementara untuk menghindari konflik horisontal dan kesalahpahaman.
Namun, pihaknya telah menyiapkan solusi dan rekomendasi agar para jemaat tetap dapat melaksanakan ibadahnya, yaitu dengan beribadah di gereja-gereja lain yang memiliki perizinan.
"Kami menyarankan agar mereka bisa beribadah ke gereja-gereja lain yang perizinannya sudah dipenuhi," katanya.
Bupati Purwakarta menegaskan bahwa hak warga negara untuk beribadah sesuai dengan agamanya akan tetap dilindungi dan dijaga sesuai dengan amanat konstitusi.
Baca Juga: Purwakarta RESAH, Maling Mejikom Bergentayangan, sasaran kos-kosan!
Baca Juga: Istri Dedi Kabur Diembat Pria Lain, Mantan Bupati Purwakarta ini Sedih dan Menangis!
"Kami akan bantu koordinasikan agar mereka bisa beribadah di gereja-gereja tersebut. Hak mereka sebagai warga negara untuk beribadah sesuai agamanya akan tetap kita lindungi dan kita jaga. Itu sesuai amanat konstitusi," kata Anne Ratna Mustika.
Pemkab Purwakarta dan Kementerian Agama setempat akan membantu koordinasi dengan gereja-gereja lain agar para jemaat GKPS dapat beribadah dengan baik.
Di Purwakarta, terdapat 19 gereja yang dapat digunakan para jemaat GKPS untuk beribadah, termasuk tiga gereja yang berada di kecamatan yang sama dengan lokasi bangunan ilegal yang selama ini digunakan jemaat.***
Artikel Terkait
Kantor Kemenag Purwakarta Buka Suara soal Peristiwa Larangan Ibadah di GKPS: Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai!
Inilah Mengapa Kasus HIV-AIDS di Purwakarta Meningkat Drastis Hingga Tahun 2022!
Polsek Plered Purwakarta Amankan 2 Sepeda Motor yang Akan Digunakan untuk Tawuran Antar Kampung di Desa Sempur
VIRAL Gerebek Konter HP di Purwakarta: Polisi Amankan Obat Terlarang dan Pelaku Penjualan Tanpa Izin!
Pesona dan Kekuatan Budaya Desa Mekarjaya Kiarapedes Purwakarta!
Viral di Medsos! Emak-emak Ngutil di Toko Baju Purwakarta, Kerugian Capai Rp 700 Ribu
BERSITEGANG Pertemuan DPRD Purwakarta dan CV Solvi Indonesia: Pelanggaran Zona Hijau!
Kandang Ayam PT ASPM di Purwakarta Diduga Operasi Tanpa Izin, Komisi I DPRD Sidak!
Istri Dedi Kabur Diembat Pria Lain, Mantan Bupati Purwakarta ini Sedih dan Menangis!
Purwakarta RESAH, Maling Mejikom Bergentayangan, sasaran kos-kosan!