Pesona dan Kekuatan Budaya Desa Mekarjaya Kiarapedes Purwakarta!

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 20:30 WIB
Penampilan seni musik tradisional Terebang di Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Rabu, 29 Maret 2023  (MangEnjang.com)
Penampilan seni musik tradisional Terebang di Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Rabu, 29 Maret 2023 (MangEnjang.com)

PURWAKARTA ONLINE - Selepas Dzuhur tim monev terpadu dari DPMD Provinsi Jawa Barat dijadwalkan tiba di Ciseureuh, Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Rabu, 29 Maret 2023.

Bah Koko, Kepala Desa Mekarjaya yang juga merupakan sesepuh budaya telah bersiap di kediaman Abah Anom, bersama tim seni Tutunggulan dan seni Terebangan.

Sementara itu, di samping rumah Abah Anom berjejer tanaman pedes (Lada perdu) di atas paranggon.

Tanaman pedes ini menjadi salah satu tanaman utama di desa Mekarjaya, disamping padi.

Baca Juga: Dibongkar! Kasus Korupsi Bea Cukai Terkait Bea Masuk IMEI HP dan Tablet, oleh Pejabat Eselon II dan Menengah!

Setiap rumah di desa Mekarjaya dihiasi pot-pot besar yang diisi dengan tanaman pedes.

Sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan dari kecamatan Kiarapedes, DPMD Kabupaten Purwakarta, Pendamping Desa dan lainnya tiba di kediaman Abah Anom.

Bah Koko dan tim seni terebang mulai memainkan lagu-lagu pembuka. Ada 6 lagu wajib yang harus dimainkan.

Setelah enam lagu utama tersebut, musik terebang bisa memainkan lagu-lagu lainnya, seperti kawih dan shalawat.

Baca Juga: PARAH Artis Indonesia Promosi Situs Judi Online: Nikita Mirzani, Denny Cagur, Ari Lasso, hingga Sule!

Usai penampilan seni terebang, kemudian disusul dengan penampilan seni Tutunggulan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim monev dari DPMD Provinsi Jawa tiba di lokasi.

Kemudian dilaksanakan monev, diskusi dan penampilan terebang serta Tutunggulan yang kedua kalinya.

Video penampilan Seni Terebang Desa Mekarjaya Klik DISINI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X