Pemerintah Purwakarta Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan: Operasi Gabungan akan Dilakukan!

- Minggu, 26 Maret 2023 | 09:25 WIB
Pemerintah Purwakarta Wajib Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan, operasi gabungan dilakukan (purwakartakab.go.id)
Pemerintah Purwakarta Wajib Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan, operasi gabungan dilakukan (purwakartakab.go.id)

 

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerapkan peraturan yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.

Hal ini diumumkan oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa di Purwakarta pada hari Kamis.

"Beberapa hari lalu kami menggelar operasi secara optimal ke tempat hiburan malam yang ada di Purwakarta," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa di Purwakarta, Kamis.

Baca Juga: Panen Raya Gabah di Purwakarta Jawa Barat, Harga GKG Turun Menjadi Rp520-530 ribu/kuintal: Ke Tengkulak Mudah!

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Waspada Potensi Penyebaran Polio: Kasus Positif Ditemukan di Purwakarta!

Dalam rangka menyosialisasikan larangan buka tempat hiburan malam selama Ramadhan, dilakukan operasi menjelang Ramadhan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Nomor KB 03.03.03/801-KESRA/2023.

Teguh mengatakan bahwa operasi yang dilakukan adalah bentuk sosialisasi dan imbauan kepada para pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam agar menutup sementara selama Ramadhan.

Baca Juga: Mobil Alphard Dikawal Bea Cukai di Bandara Soetta untuk Jemput Menteri Keuangan Sri Mulyani: Tabrak Aturan!

Baca Juga: Cara Sederhana Membahagiakan Orang Tua: Tips Mudah untuk Menunjukkan Kasih Sayangmu pada Mereka!

Selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP Purwakarta akan mengawasi penerapan surat edaran tersebut dengan melakukan operasi gabungan bersama Subdenpom, Polres Purwakarta, dan jajaran TNI dari Kodim 0619 Purwakarta.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pemilik tempat hiburan malam yang tetap buka saat Ramadhan, maka tempat tersebut akan ditutup paksa.

"Apabila (dalam pelaksanaannya), ditemukan pemilik tempat hiburan malam tetap buka (saat Ramadhan), akan kita tutup paksa," katanya.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X