PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerapkan peraturan yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini diumumkan oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa di Purwakarta pada hari Kamis.
"Beberapa hari lalu kami menggelar operasi secara optimal ke tempat hiburan malam yang ada di Purwakarta," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa di Purwakarta, Kamis.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Waspada Potensi Penyebaran Polio: Kasus Positif Ditemukan di Purwakarta!
Dalam rangka menyosialisasikan larangan buka tempat hiburan malam selama Ramadhan, dilakukan operasi menjelang Ramadhan.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Nomor KB 03.03.03/801-KESRA/2023.
Teguh mengatakan bahwa operasi yang dilakukan adalah bentuk sosialisasi dan imbauan kepada para pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam agar menutup sementara selama Ramadhan.
Baca Juga: Cara Sederhana Membahagiakan Orang Tua: Tips Mudah untuk Menunjukkan Kasih Sayangmu pada Mereka!
Selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP Purwakarta akan mengawasi penerapan surat edaran tersebut dengan melakukan operasi gabungan bersama Subdenpom, Polres Purwakarta, dan jajaran TNI dari Kodim 0619 Purwakarta.
Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pemilik tempat hiburan malam yang tetap buka saat Ramadhan, maka tempat tersebut akan ditutup paksa.
"Apabila (dalam pelaksanaannya), ditemukan pemilik tempat hiburan malam tetap buka (saat Ramadhan), akan kita tutup paksa," katanya.
Artikel Terkait
Hasil Penilaian UKK 5 Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta 2019-2024 - Siapa yang Direkome
Pemuda Pancasila dan GMBI Geruduk Kantor BKPSDM Purwakarta: Persoalan Mutasi ASN dan Penggunaan APBD Purwakart
Ziarah Napak Tilas ke Makam Dalem Sholawat dan Dalem Santri oleh Komunitas Bela Purwakarta!
Mutasi Pegawai di Kabupaten Purwakarta Menuai Kontroversi: Revisi SK dan Kontroversi Jual Beli Jabatan!
Jadwal Kerja ASN Selama Ramadan di Pemkab Purwakarta: Masuk Lebih Pagi dan Pulang Lebih Siang!
BREAKING NEWS Toko Busana Mario Purwakarta yang Menghanguskan Seluruh Dagangan - Berita Terbaru Maret 2023!
Cek CCTV Online Terbaru di Purwakarta: Solusi Mengatasi Kemacetan dan Meningkatkan Keamanan di Jalan!
Daftar Jemaah Haji 2023 Berhak Bayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Telah Dirilis Kemenag Purwakarta!
Pemprov Jawa Barat Waspada Potensi Penyebaran Polio: Kasus Positif Ditemukan di Purwakarta!
Panen Raya Gabah di Purwakarta Jawa Barat, Harga GKG Turun Menjadi Rp520-530 ribu/kuintal: Ke Tengkulak Mudah!