Baca Juga: Cara Sederhana Membahagiakan Orang Tua: Tips Mudah untuk Menunjukkan Kasih Sayangmu pada Mereka!
Ada istilah personal effect dari barang bawaan yang dibawa penumpang, di mana pemerintah membatasi barang yang masuk nilainya maksimal USD 500.
“Prosedur barang bawaan masuk personal effect, entah dia dibawa, mendahului, atau setelah yang bersangkutan pulang. Itu masih bisa dianggap personal effect,” katanya.***
Artikel Terkait
VIRAL Artis Cilik Retak Tulang, Gara-gara Prank Tarik Kursi Saat Mau Duduk!
Kontroversi Video Viral Kolaborasi Dangdutan dan MTQ di Kabupaten Bone: Netizen Meradang!
VIRAL Aksi Wanita Berpakaian Terbuka Sujud di Jalan Tengah Kota Medan yang Diduga Stres!
VIRAL Hukum Cambuk 100 Kali Wanita Berzina dengan Kakak Ipar di Aceh, Video Viral di Media Sosial!
VIRAL Ketua Masjid di Palembang Meninggal saat Sujud Sholat Tarawih: Pesan Terakhirnya begini!
VIRAL Warga Diterkam Buaya saat Cari Ikan di Muara Sungai Pinolosian: SAR Hanya Temukan Jasadnya!
Video Viral Shalat Tarawih di Tengah Hujan Menuai Pro dan Kontra: Tetap Khusyuk atau Berisiko Kesehatan?
Bupati Anne Ratna Mustika Ucapkan Selamat Berpuasa Hari Keempat: 10 Berita Viral di Purwakarta selama Ramadhan
VIRAL Wanita Cantik di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali Kepergok Berzina dengan Ipar, Video Viral di Sosial Media!
VIRAL Dugaan Pemerasan Warga oleh Oknum Berseragam di Bekasi: Setiap Kendaraan Lewat Harus Bayar!