Selingkuhi Istri Orang Pak Kades Disuntik Mati, Polisi: 8 Bulan Selingkuh!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:56 WIB
Wakapolresta Serang Kota menyampaikan perkembangan kasus suntik mati Kades Curuggoong, kemarin. (Polisi)
Wakapolresta Serang Kota menyampaikan perkembangan kasus suntik mati Kades Curuggoong, kemarin. (Polisi)

PURWAKARTA ONLINE - Ajun Komisasris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena, Wakil Kepala Polresta Serang Kota, mengatakan bahwa Kades Curuggong Salamunasir dan istri tersangka SH, berinisial NN, telah menjalin hubungan asmara selama 8 bulan. 

Hal ini diungkapkan oleh Hujra dalam sebuah keterangan video pada Rabu (15/3/2023). 

Tersangka SH, yang bekerja sebagai perawat di RSUD Banten, menyampaikan bahwa ia sudah mengetahui tentang perselingkuhan tersebut dan sudah memperingatkan istrinya. 

Baca Juga: Terkait perselingkuhan Kades meminta maaf, Mantri langsung menyuntik mati: Bagaimana keterangan istri Kades?

"Hubungan asmara antara istri tersangka dengan korban sudah terjadi kurang lebih 8 bulan," kata Hujra kepada wartawan melalui keterangan video, Rabu (15/3/2023).

Namun, perselingkuhan itu tetap berlanjut hingga terjadinya peristiwa penyuntikan yang menyebabkan kematian Kades Curuggong. 

"Ternyata kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi," ujar mantan Kapolres Tulang Bawang, Lampung tersebut menjelaskan.

Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Kasus Selingkuh antara Kades dan Guru SD di Kebumen yang Viral di Medsos!

Sebelumnya, pengacara tersangka SH, Raden Yayan Elang, mengatakan bahwa SH emosi setelah mengetahui istri dibelikan ponsel oleh Salamunasir

"Istri klien kami intens komunikasi, bahkan dari fakta yang saya dapatkan istrinya dibelikan handphone oleh si korban, untuk komunikasi. Istrinya punya dua," kata Elang saat dihubungi wartawan, Rabu (14/3/2023).

Pada ponsel tersebut terdapat beberapa foto istri dan korban yang membuat SH naik pitam. 

Baca Juga: VIRAL Video mesum Kades dengan Pegawai Honorer Dinsos Kabupaten Lebak!

Namun, Elang tidak mengungkap foto seperti apa yang dimaksud. 

Hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X