Netizen minta polisi usut Agnes: Kanapa belum ditahan juga dan tidak jadi tersangka?

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 09:44 WIB
Masyarakat yang tidak mendukung penganiayaan sadis oleh Dandy, anak pejabat pajak yang kaya raya mulai mendorong pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menahan Agnes yang memiliki peran penting hingga terjadinya penganiayaan terhadap David. (Twitter @AfifFuadS)
Masyarakat yang tidak mendukung penganiayaan sadis oleh Dandy, anak pejabat pajak yang kaya raya mulai mendorong pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menahan Agnes yang memiliki peran penting hingga terjadinya penganiayaan terhadap David. (Twitter @AfifFuadS)

PURWAKARTA ONLINE - Netizen yang iba dengan kasus penyaniayaan sadis yang dilakukan Dandy dan kawan-kawan mulai heran kenapa Agnes yang dalam keterangan polisi memiliki peran penting sebelum terjadinya penganiayaan belum juga ditahan dan menjadi tersangka.

Sebagian netizen ada juga yang 'bersabar', menurutnya tunggu David sembuh dan keterangannya bisa diambil.

"Sebenarnya tinggal nungguan keterangan dri david doang sihh, gimana awalnya terjadi sampai dia dihajar, semoga david cepet sembuh dan bisa memberikan keterangan yg jelas gimana awalnya mulanya bisa sampe terjadi kekerasan," tulis @anandadwi791, pada 25 Pebruari 2023.

Baca Juga: Guru Cabul Surabaya Suruh Murid SD Cium Alat Sensitifnya!

Ada juga yang tampak mendukung kekerasan sadis yang dilakukan Dandy Cs ini, namun netizen lainnya mengingatkan.

"Woi kamu lihat gak anak orang diinjak-injak kepalanya.... Astaghfirullah itu gak punya hati apa," @ayurisyadomina1.

Netizen lainnya mengajak untuk kembali membuka berita resmi kepolisian, dimana dalam keterangannya Agnes pura-pura meu mengembalikan Kartu Pelajar untuk menjebak David, kemudian terjadilah pengeroyokan sadis ini.

Baca Juga: Rafael Alun, Bapaknya Penganiaya Sadis Terindikasi PIDANA PENCUCIAN UANG!

"Dalam berita resmi polisi, Agnes pura2 atau katanya mau mengembalikan kartu pelajar bener ya? Trus David shareloc....lagi dirumah temennya disamperin gank itu sama ada Agnes juga sih di TKP...btw kok gak ada Vidio Agnes teriak atau melindungi David dari tendangan Mario ya...," ajak @ayurisyadomina1.

Netizen mengingatan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, dengan regulasi ini Agnes seharunya bisa ditahan
Netizen mengingatan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, dengan regulasi ini Agnes seharunya bisa ditahan (Twitter @KangWaqfi2)

Ada juga yang mengkritisi pernyataan pengacara, yang cenderung membela Agnes.

"Seharusnya pengacaranya juga berpikir logis, atas dasar apa pelaku sampai menganiaya korban. Jangan hanya dari satu sisi melindungi di A," @PriaJawa12

Baca Juga: Netizen: Pernyataan Kapolres Jaksel JANGGAL, Jangan sampe terkesan melindungi Agnes ya pak!

Netizen juga mewanti-wanti arah kasus ini akan dibawa kemana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Twitter @afifFuadS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X