Kepsek Bejat, Panggil 2 Siswi, Suruh Buka Baju lalu Dicabuli di Ruang UKS!

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:06 WIB
Oknum kepala sekolah sebuah SMP di Mesuji Lampung, ditangkap polisi karena kasus pencabulan terhadap dua siswi
Oknum kepala sekolah sebuah SMP di Mesuji Lampung, ditangkap polisi karena kasus pencabulan terhadap dua siswi

PURWAKARTA ONLINE - Kisah tragis menimpa dua siswi SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung yang seharusnya ingin mengadu terkait pelecehan yang mereka alami. 

Keduanya malah dicabuli oleh kepala sekolah mereka. 

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dan pelaku sudah ditangkap dan masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.

 

"Pelaku sudah kita tangkap dan masih proses pendalaman pemeriksaan," kata Yudo dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu (14/1/2023).

Kejadian tersebut terjadi pada Desember 2022 di Ruang UKS sekolah. 

Kedua korban, NV dan AS, dipanggil oleh pelaku AT dengan alasan ingin memeriksa mereka. 

 

Namun, pelaku justru meminta kedua siswi membuka baju dan mencabuli mereka.

"Pelaku ini adalah kepala sekolah dari kedua korban," kata Yudo.

"Di lokasi ini pelaku kemudian mencabuli para korban," pungkas Yudo.

 

Kedua korban melaporkan kejadian ini ke orangtua mereka dan pelaku dikenakan hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan seksual tidak hanya dilakukan oleh orang asing, tetapi juga oleh orang terdekat seperti kepala sekolah yang seharusnya menjadi pelindung bagi siswanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X