Pemerintah Gelontorkan BSU Rp 10,72 Triliun, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Rp 600 Ribu

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 08:26 WIB
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program BSU bagi pekerja dan guru honorer.  (cybertokoh)
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program BSU bagi pekerja dan guru honorer. (cybertokoh)

PURWAKARTA ONLINE – Kabar baik bagi para pekerja dan guru honorer!

Pemerintah resmi menggelontorkan anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 10,72 triliun untuk periode Juni dan Juli 2025.

BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Termasuk juga mereka yang gajinya di bawah upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK).

“Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan. Untuk dua bulan totalnya Rp 600 ribu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin, 2 Juni 2025.

Syarat Penerima BSU 2025

Bantuan ini diberikan dengan beberapa ketentuan:

Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP/UMK.

Berlaku untuk Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Aplikasi BYOND BSI Gangguan, Nasabah Diarahkan Gunakan ATM dan BSI Mobile

Guru Honorer Juga Dapat BSU

Tak hanya pekerja, guru honorer juga masuk dalam daftar penerima.

Total ada 565 ribu guru honorer yang akan menerima BSU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X