Purwakarta Online - Jangan sampai anda ketinggalan cek peluang mendapatkan Rp 1 juta dari program Bantuan Subsidi Upah 2022 (BSU 2022).
Program ini diperuntukan bagi para pekerja, buruh atau karyawan, sebagai bantuan sosial.
Program BSU ditujukan bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Deddy Corbuzier undang Woko Channel ke podcastnya!
Artikel ini telah tayang di Ayo Bandung dengan judul 'BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 SUDAH CAIR HARI INI? Cek Segera dengan 2 Cara Ini'.
Berikut ini akan dijelaskan cara cek Bantuan Subsidi Upah 2022. Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan program Bantuan Subsidi Upah pada September 2021.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional akibat tetdampak pendemi Covid-19.
Baca Juga: Pemudik padati stasiun hingga tol, Denny Siregar: Mana yang kemarin teriak rakyat susah?
Program BSU diatur dalam UU No.2 Tahun 2020, Peraturan Pemeritah No.43 Tahun 2020, Permenaker No.14 Tahun 2021 dan Permenaker No.16 Tahun 2021.
Artikel Terkait
Elon Musk kira Luhut adalah Pedana Menteri. Rocky Gerung: Pak Jokowi mungkin dianggap sebagai dirjennya
Denny Darko ramalkan fenomena orang mudik tak kembali
Jamiluddin Ritonga ingatkan jika dipimpin sosok ini Indonesia tidak akan pernah maju!
Artis Cover Zidan dikabarkan meninggal dalam kecelakaan tol
Hukum berhubungan badan di malam takbiran Idul Fitri
Mandalika Racing Team dalam masalah keuangan, Instagram Jokowi dicolek!
Dapat remisi Idul Fitri, Ridho Rhoma hirup udara bebas
Download Link Video Viral Chika 20 Juta Full No Sensor!
Pemudik padati stasiun hingga tol, Denny Siregar: Mana yang kemarin teriak rakyat susah?
Deddy Corbuzier undang Woko Channel ke podcastnya!