Dari Meme ke Bui: Apakah Mahasiswi ITB Layak Jadi Tersangka?

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 21:29 WIB
Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi jadi tersangka. Kemendiktisaintek beri reaksi mengejutkan, fokus pada pembinaan bukan hukuman. (Instagram/jokowi)
Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi jadi tersangka. Kemendiktisaintek beri reaksi mengejutkan, fokus pada pembinaan bukan hukuman. (Instagram/jokowi)

Reaksi Netizen dan Dunia Kampus

Tagar #BebaskanMahasiswiITB menggema di X (Twitter) dan Instagram.

Ribuan warganet menyatakan dukungan, menilai bahwa tindakan hukum terhadap sang mahasiswi terlalu berlebihan dan dapat menciptakan efek jera bagi anak muda yang kritis.

Dunia kampus pun ikut bersuara. Beberapa dosen dan organisasi mahasiswa mengecam kriminalisasi terhadap pelajar yang menggunakan kreativitas untuk menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Satire Politik atau Jerat Pidana?

Hukum vs Kebebasan: Perlu Revisi UU ITE?

Kasus ini menghidupkan kembali urgensi revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang kerap dipakai untuk menjerat warganet.

Pasal multitafsir dalam UU ini dinilai bisa membungkam kritik dan membahayakan ruang demokrasi, khususnya di dunia digital.

Jika mahasiswa saja bisa dipenjara karena meme, bagaimana nasib kebebasan berpendapat ke depan?

Layakkah Ia Jadi Tersangka?

Mengadili mahasiswi karena meme AI bukan hanya tindakan hukum, tapi juga sinyal politik.

Apakah kita sedang menuju negara yang anti-kritik? Ataukah ini momentum untuk meninjau ulang cara kita menanggapi suara anak muda?

Yang pasti, demokrasi tak seharusnya takut pada kritik. Meme bisa lucu, tajam, bahkan menyakitkan—tapi bukan alasan untuk membungkam kebebasan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X