Polisi Tahan Dokter Residen FK Unpad Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS: Unpad dan RSHS Tegaskan Komitmen untuk Keamanan dan Keadilan

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 18:30 WIB
Sosok Priguna Anugerah Pratama Dokter Residen PPDS Anestesi Diduga Pelaku Pelecehan ke Penunggu Pasien (ist)
Sosok Priguna Anugerah Pratama Dokter Residen PPDS Anestesi Diduga Pelaku Pelecehan ke Penunggu Pasien (ist)

Karena pelaku adalah seorang peserta PPDS yang ditempatkan di RSHS, pihak Universitas Padjadjaran telah memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

Langkah ini menunjukkan komitmen Unpad untuk menjaga integritas dan keamanan di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

Unpad dan RSHS Berkomitmen untuk Lingkungan yang Aman dan Adil

Dalam rilis yang diterima wartawan, Yudi menegaskan bahwa Unpad dan RSHS akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka berkomitmen untuk memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak.

Baca Juga: Penyebaran Video Calla Pramuka di TikTok: Dampak dan Pelajaran untuk Pengguna Media Sosial

Unpad dan RSHS juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan rumah sakit, tempat di mana kepercayaan publik harus senantiasa terjaga.

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya pengawasan yang ketat di lingkungan rumah sakit dan lembaga pendidikan, serta perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

Tindakan Tegas terhadap Kekerasan Seksual

Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen FK Unpad di RSHS ini menjadi sorotan publik.

Pihak Unpad dan RSHS menunjukkan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan pendampingan kepada korban, dan memastikan lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan seksual.

Semua pihak berharap agar proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat tercapai bagi semua yang terlibat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X