Sugiyanto, Nelayan WNI Pahlawan yang Bisa Dapat Visa Jangka Panjang Korea Selatan setelah Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 08:35 WIB
Menanggapi aksi heroik Sugiyanto, Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) kepada nelayan berusia 31 tahun tersebut - Busurnusa.com
Menanggapi aksi heroik Sugiyanto, Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) kepada nelayan berusia 31 tahun tersebut - Busurnusa.com

Biasanya, Visa F-2 diberikan kepada individu yang sudah tinggal di Korea Selatan lebih dari tiga tahun, atau mereka yang telah berinvestasi lebih dari $500.000 dalam suatu bisnis.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi Korea Selatan, terdapat kemungkinan pengecualian bagi mereka yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Sugiyanto.

Dampak Positif bagi Hubungan Indonesia-Korea Selatan

Tindakan heroik Sugiyanto tidak hanya mempengaruhi kehidupan warga Desa Chuksan-myeon, tetapi juga mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Keberanian Sugiyanto menunjukkan bahwa tindakan kepahlawanan tidak mengenal batas negara, dan bahwa solidaritas antarbangsa dapat terwujud dalam situasi yang paling kritis sekalipun.

Baca Juga: Ki Bajra Ajisatya Bongkar Skandal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Benar Ada Hubungan, Tapi...

Apa Itu Visa F-2 dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Visa F-2 adalah visa jangka panjang yang memungkinkan pemegangnya untuk tinggal lebih dari 90 hari di Korea Selatan. Visa ini biasanya diberikan kepada individu yang telah berinvestasi besar di negara tersebut atau mereka yang menikah dengan warga Korea Selatan.

Persyaratan untuk mendapatkan visa ini sangat ketat, dan proses pengajuannya memerlukan berbagai dokumen serta pembuktian kontribusi terhadap negara.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, Menteri Kehakiman Korea Selatan dapat memberikan visa ini kepada individu yang berkontribusi pada masyarakat atau negara secara signifikan, seperti yang dilakukan Sugiyanto.

Keputusan mengenai pemberian visa ini diperkirakan akan keluar dalam waktu 1-2 minggu.

Sugiyanto, Pahlawan yang Layak Mendapat Penghargaan

Kisah Sugiyanto adalah contoh nyata dari keberanian dan pengorbanan yang luar biasa.

Baca Juga: Didit Prabowo dan Silaturahmi Politik, Reaksi Elite Politik dan Publik Jadi Sinyal untuk 2029?

Tindakannya dalam menyelamatkan warga desa dari kebakaran hutan menunjukkan bahwa dalam setiap krisis, ada orang-orang yang mampu melampaui batas dirinya demi keselamatan orang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X