Sugiyanto, Nelayan WNI Pahlawan yang Bisa Dapat Visa Jangka Panjang Korea Selatan setelah Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 08:35 WIB
Menanggapi aksi heroik Sugiyanto, Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) kepada nelayan berusia 31 tahun tersebut - Busurnusa.com
Menanggapi aksi heroik Sugiyanto, Kementerian Kehakiman Korea Selatan sedang mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) kepada nelayan berusia 31 tahun tersebut - Busurnusa.com

PURWAKARTA ONLINE - Kisah heroik Sugiyanto, seorang nelayan Warga Negara Indonesia (WNI), kini menjadi sorotan internasional setelah menyelamatkan penduduk desa dari bencana kebakaran hutan yang terjadi di Gyeongbuk, Korea Selatan, pada 25 Maret 2025.

Berkat tindakannya yang luar biasa, Sugiyanto kini berpeluang mendapatkan visa jangka panjang (F-2) dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Artikel ini akan membahas perjalanan Sugiyanto dari seorang nelayan biasa menjadi pahlawan yang menginspirasi banyak orang, serta potensi pemberian status penduduk tetap di Korea Selatan.

Aksi Heroik Sugiyanto dalam Menyelamatkan Warga Desa

Pada malam 25 Maret, sebuah kebakaran hutan besar melanda Desa Chuksan-myeon di Korea Selatan.

Baca Juga: Guru Gembul Bongkar Sisi Gelap Lebaran, Dari Amil Zakat Swasta hingga THR Ormas

Dalam situasi genting tersebut, Sugiyanto bersama kepala desa, Yoo Myung Shin, bekerja tanpa kenal lelah untuk menyelamatkan nyawa warga. Mereka berdua berlari dari rumah ke rumah, membangunkan warga yang masih tertidur dan meminta mereka untuk segera mengungsi.

Tidak hanya itu, Sugiyanto juga menunjukkan keberanian luar biasa dengan membopong warga lanjut usia (lansia) yang kesulitan bergerak akibat medan yang curam.

Dengan berlari sekitar 300 meter ke titik aman, Sugiyanto memastikan bahwa para lansia selamat dari kobaran api yang semakin mendekat.

Aksi heroiknya ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Kehakiman Korea Selatan, yang kini sedang mempertimbangkan pemberian visa F-2 kepada Sugiyanto.

Potensi Visa F-2 untuk Sugiyanto: Penghargaan atas Tindakan Heroiknya

Visa F-2 adalah visa jangka panjang yang biasanya diberikan kepada warga negara asing yang telah berkontribusi signifikan bagi Korea Selatan atau telah memajukan kepentingan publik.

Baca Juga: Tyronne Del Pino Nikmati Ramadan dan Lebaran Pertama di Indonesia

Menurut pejabat Kementerian Kehakiman Korea Selatan, Wakil Menteri Kim Seok Woo telah menginstruksikan untuk meninjau kemungkinan pemberian visa ini kepada Sugiyanto, mengingat kontribusinya yang luar biasa dalam menyelamatkan nyawa banyak orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X