BTN Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Terbarunya!

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 20:48 WIB
Hasil  dari RUPST Bank BTN menetapkan Nixon LP Napitupulu dan Suryo Utomo sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama. Ini Daftar lengkap Jajarannya. (Dok. Bank BTN)
Hasil dari RUPST Bank BTN menetapkan Nixon LP Napitupulu dan Suryo Utomo sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama. Ini Daftar lengkap Jajarannya. (Dok. Bank BTN)

PURWAKARTA ONLINE – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) resmi merombak jajaran komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025.

Perubahan ini bertujuan memperkuat strategi bisnis dan menghadapi tantangan industri perbankan ke depan.

Perubahan di Dewan Komisaris

BTN melakukan perampingan dan memasukkan sejumlah nama baru.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Asep Budi Kusnadinata! Laporan Narkoba Picu Amuk Ade Zaenal Bukhori

Salah satu yang menarik perhatian adalah penunjukan Suryo Utomo sebagai Komisaris Utama.

Suryo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Selain itu, Dwi Ary Purnomo dipercaya sebagai Wakil Komisaris Utama.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan di Kementerian BUMN.

Fahri Hamzah, yang sebelumnya merupakan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), kini masuk sebagai Komisaris BTN.

Baca Juga: PLTMH Desa BRILian Jatihurip, BRI Peduli Bantu Listrik Ramah Lingkungan untuk 200 KK!

Jajaran Direksi Baru BTN

Di tingkat direksi, BTN juga memasukkan beberapa nama baru.

I Nyoman Sugiri Yasa menggantikan Hakim Putratama sebagai Direktur Operations.

Selain itu, ada tiga nama baru yang masuk, yaitu:

  • Tan Jacky Chen sebagai Direktur Information Technology
  • Venda Yuniarti sebagai Direktur Treasury & International Banking
  • Hermita sebagai Direktur Commercial Banking

Rully Setiawan kini menjabat sebagai Direktur Network and Retail Funding, menggantikan Muhammad Iqbal, yang pindah ke Bank BNI.

Baca Juga: Tana Toraja, Julukan 'Negeri di Atas Awan' dan Peran PAFI dalam Kesehatan Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X