Purwakarta Online - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengumumkan rencana pencairan dividen sebesar 20% dari laba yang dihasilkan pada tahun 2023.
Pembagian dividen ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi para pemegang saham, dengan jadwal pencairan yang menarik perhatian, yaitu pada awal April 2024, bersamaan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Keputusan ini diambil setelah diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (6/3/2024).
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham BBTN menyetujui pembagian dividen sebesar Rp700,19 miliar.
Baca Juga: THR 2024 Kapan Cair? Inilah Rencana Pencairan dan Besaran Sesuai PP No 5 Tahun 2024
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa pembagian dividen ini setara dengan Rp49,89136 per saham yang akan diterima oleh para pemegang saham.
Penting untuk dicatat bahwa pemerintah, sebagai pemilik 60% saham BTN, berhak mendapatkan sekitar Rp420,11 miliar dari total dividen yang dibagikan.
Sisanya akan menjadi hak para pemegang saham publik.
Menurut Napitupulu, kebijakan pembagian dividen ini didasarkan pada performa keuangan per 31 Desember 2023.
Baca Juga: Koalisi NasDem PKB untuk Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala Sebut Partai Lain Sedang Penjajakan
Laba bersih yang tercatat mencapai Rp3,5 triliun, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp3,66 triliun.
Total ekuitas BTN juga mencapai Rp30,48 triliun.
Berikut adalah jadwal pencairan THR dividen BTN 2024:
- Tanggal Efektif: 5 April 2024
Artikel Terkait
Bupati Purwakarta Membuka Posko Pengaduan THR: Pastikan Pekerja Dapatkan Hak Mereka Sebelum Hari Raya!
VIRAL Ketua RT Surati Warga, Minta THR Nominal Dipatok: Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Angkat Suara!
Viral! Surat Kepala BNN Kota Tasikmalaya Ajak Partisipasi Bantu THR untuk Anggota BNN
Video Viral, Majikan Cantik dan Baik Hati: THR Rp 100 Juta dan Liburan Mewah untuk Pembantu Rumah Tangga!
Pemerintah Pastikan THR 2024 Dibayarkan Penuh 100% untuk PNS dan Pensiunan
THR 2024 Kapan Cair? Inilah Rencana Pencairan dan Besaran Sesuai PP No 5 Tahun 2024
Rincian THR 2024 Sesuai Golongan PNS: Pensiunan Akan Nikmati 100 Persen dari Gaji Pokok
Aturan THR 2024: Sambut Hari Raya dengan Kejelasan Upah
Pencairan THR 2024 untuk Pekerja Harian Lepas, Panduan dan Jadwal
Aturan THR 2024 untuk Karyawan Swasta: Pembayaran dan Jadwal Cair