THR dan Gaji ke-13 ASN Jadi Sorotan, Ini Respons Airlangga Hartarto

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Jumat, 7 Februari 2025 | 17:05 WIB
Ilustrasi - THR dan Gaji ke-13 Bagi PPPK. (Pexels)
Ilustrasi - THR dan Gaji ke-13 Bagi PPPK. (Pexels)

Isu Penghapusan THR dan Gaji ke-13

Kabar penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN mencuat di media sosial.

Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan atau membantah isu tersebut.

Baca Juga: Pendamping Desa Purwakarta Audiensi di Inspektorat Bahas Dana Desa, Bumdes dan Ketahanan Pangan

Menunggu Kejelasan Resmi

Isu ini masih menimbulkan banyak pertanyaan.

ASN dan masyarakat luas menantikan kepastian dari pemerintah.

Apakah THR dan gaji ke-13 tetap diberikan pada 2025?

Semua masih menunggu pengumuman resmi.

Tetap pantau informasi terbaru untuk mengetahui kepastian kebijakan ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X