Gaji ke-13 dan THR ASN 2025, Sri Mulyani Katakan Fakta di Balik Isu Penghapusan yang Bikin Heboh!

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 09:16 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat DJP  (Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat DJP (Instagram @smindrawati)

PURWAKARTA ONLINE - Isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan panas.

Kabar yang beredar luas menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran APBN 2025 akan memangkas dua tunjangan tahunan ASN tersebut.

Namun, benarkah demikian? Pemerintah akhirnya buka suara!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan penghapusan THR dan gaji ke-13 untuk ASN.

Baca Juga: RSUD Bayu Asih Purwakarta Jadi Rumah Sakit Rujukan Kanker, Launching Layanan Pap Smear dengan Metode Liquid Based Cytology

“Kebijakan ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga bagi prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta penerima pensiun,” jelas Rini dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Pernyataan Rini ini muncul setelah beredarnya spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Kebijakan ini meliputi penangguhan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan sebagian dana untuk PLN.

Namun, yang membuat kehebohan adalah munculnya informasi bahwa belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan dihapus.

Baca Juga: Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Gratifikasi: Mohon Doanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menegaskan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 tetap tersedia dalam APBN 2025 dan dalam proses pencairan.

“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan di APBN 2025. Insya Allah cair,” ujarnya saat ditemui di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Kabar mengenai pemangkasan gaji ke-13 dan ke-14 mulai ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun X (Twitter) @tukin_dosenASN mengunggah dokumen internal yang menyebutkan bahwa BRIN menghapus belanja pegawai ke-13 dan ke-14 sebagai bagian dari efisiensi anggaran Rp 2,7 triliun.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemangkasan juga berdampak pada dana riset dan inovasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X