PURWAKARTA ONLINE - Isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan panas.
Kabar yang beredar luas menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran APBN 2025 akan memangkas dua tunjangan tahunan ASN tersebut.
Namun, benarkah demikian? Pemerintah akhirnya buka suara!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan penghapusan THR dan gaji ke-13 untuk ASN.
“Kebijakan ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga bagi prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta penerima pensiun,” jelas Rini dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Pernyataan Rini ini muncul setelah beredarnya spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Kebijakan ini meliputi penangguhan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan sebagian dana untuk PLN.
Namun, yang membuat kehebohan adalah munculnya informasi bahwa belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan dihapus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menegaskan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 tetap tersedia dalam APBN 2025 dan dalam proses pencairan.
“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan di APBN 2025. Insya Allah cair,” ujarnya saat ditemui di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Kabar mengenai pemangkasan gaji ke-13 dan ke-14 mulai ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun X (Twitter) @tukin_dosenASN mengunggah dokumen internal yang menyebutkan bahwa BRIN menghapus belanja pegawai ke-13 dan ke-14 sebagai bagian dari efisiensi anggaran Rp 2,7 triliun.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemangkasan juga berdampak pada dana riset dan inovasi.
Artikel Terkait
Dampak Merger Gojek-Grab, Apa yang Harus Diketahui Konsumen?
Strategi Akuisisi Grab terhadap GOTO, Langkah Besar di 2025?
Merger Gojek dan Grab, Strategi Bisnis atau Spekulasi?
Danone Tanggapi Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Doa untuk Korban dan Penjelasan Terkait Perusahaan yang Terlibat
Protes Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Bocornya Sprindik KPK dan Dugaan Balas Dendam Politik
Menteri HAM Natalius Pigai Respon Kritikan Kinerja di 100 Hari Pertama: Ini Penjelasannya
Kecelakaan Maut GT Ciawi: Identifikasi Korban Terhambat Karena Luka Bakar 100%
Prabowo Subianto Tegaskan Akan Singkirkan Menteri yang Tidak Bekerja dengan Benar untuk Rakyat
Satlantas Purwakarta Temukan Banyak Jalan Berlubang, Perbaikan Segera Didorong!
Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1446 H: Seberapa Besar Nominalnya?