Dosen ASN Kemendikti Tuntut Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang Tertunda, Ancaman Mogok Nasional Mengintai

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Senin, 3 Februari 2025 | 22:07 WIB
Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa Dibayarkan, Kemendikti Beri Penjelasan (x.com/@tukin_dosenASN)
Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Bisa Dibayarkan, Kemendikti Beri Penjelasan (x.com/@tukin_dosenASN)

PURWAKARTA ONLINE - Pada Senin, 3 Februari 2025, sejumlah dosen ASN yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendikti Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayar oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) sejak 2020.

Demonstrasi ini menjadi sorotan setelah adanya pernyataan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti, Togar M. Simatupang, yang menegaskan bahwa tukin untuk dosen ASN periode 2020-2024 tidak dapat dibayarkan sekaligus atau diangsur pada tahun-tahun mendatang.

Penyebab Tertundanya Pembayaran Tukin Dosen ASN

Togar menjelaskan bahwa pembayaran tukin untuk dosen ASN pada periode 2020-2024 tidak dapat dilanjutkan karena selama periode tersebut, tunjangan tersebut tidak pernah dianggarkan.

Baca Juga: Kejadian Penumpang Kereta Api Melompat di Dekat Stasiun Yogyakarta: Penyebab dan Dampaknya

Hal ini disebabkan oleh tidak terpenuhinya prosedur birokrasi yang lengkap, yang mengakibatkan tak ada anggaran yang tersedia untuk pembayaran tukin tersebut.

Berbeda dengan lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), yang pada tahun 2021 sempat melunasi tukin yang terutang dari periode 2015-2018 dengan anggaran rapelan, Kemendikti tidak memiliki anggaran yang bisa digunakan untuk pembayaran tukin yang belum dibayar.

Dengan kata lain, dosen ASN Kemendikti harus menerima kenyataan bahwa tukin yang tertunda tidak dapat dibayarkan dalam waktu dekat.

Ajuan Tukin Dosen ASN 2025 Sudah Disetujui

Meski demikian, kabar baik datang untuk dosen ASN di lingkungan Kemendikti. Togar mengungkapkan bahwa pada 2025, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp2,5 triliun untuk tukin dosen ASN.

Dana tersebut telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Proses pencairan tukin untuk tahun 2025 pun tengah diproses oleh pihak terkait.

Hal ini menjadi harapan baru bagi para dosen ASN yang selama ini merasa terabaikan. Meskipun pembayaran tukin untuk tahun 2020-2024 belum dapat dilakukan, dosen ASN bisa menantikan pembayaran yang terjamin untuk tahun 2025.

Baca Juga: Demo Aliansi Honorer di DPR: Kemacetan Lalu Lintas di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X