Sumber-sumber di lapangan mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut telah terjadi beberapa kali sebelumnya, sehingga pihak berwenang memutuskan untuk meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut.
Proses Hukum: Tersangka Ditangkap, Bripka O Ditahan di Mako Brimob
Terkait penanganan kasus, Kombes Lilipaly menegaskan bahwa polisi telah bekerja cepat dalam mengungkap kasus ini. Sembilan tersangka, termasuk Bripka O, kini berada dalam tahanan. Empat tersangka pertama yang ditangkap adalah H, AAB, S, dan MM pada 10 Januari 2025.
Bripka O, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, kini ditahan di Mako Brimob untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak lambat meski melibatkan anggota Brimob.
"Kami transparan dan sudah menjelaskan secara langsung kepada pihak keluarga korban dan pengacara mereka," ujarnya.
Penanganan Kasus yang Tidak Terkait dengan Keterlibatan Anggota Polri
Kapolres Metro Jakarta Timur menanggapi isu terkait lambannya penanganan kasus tersebut dan membantah adanya keterlibatan anggota Polri dalam upaya menutupi kasus ini.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Simak Keunggulannya!
Lilipaly menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan tugasnya dengan transparan dan profesional.
"Sebelum kejadian, kami sudah menjelaskan ke pengacara dan keluarga korban. Tidak ada upaya untuk menyembunyikan fakta atau memperlambat proses hukum," tambahnya.
Kasus pengeroyokan sopir bus AKAP Rahmat Vaisandri oleh anggota Brimob dan beberapa tersangka lainnya menyoroti pentingnya pengawasan yang transparan dan adil dalam penegakan hukum.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, meski melibatkan anggota polisi.
Dengan penahanan sembilan tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Jangan lewatkan update terbaru mengenai perkembangan kasus ini dan berita kriminal lainnya hanya di platform berita terpercaya.***
Artikel Terkait
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Keuntungannya bagi Mahasiswa
Panduan Lengkap Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Simak Keunggulannya!
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025, Ini Cara Mudahnya!
Warga Purwakarta Kesulitan Gas Elpiji 3 Kg, Pangkalan Juga Kosong
Kasus DBD di Purwakarta Awal 2025: 55 Orang Terinfeksi, 1 Meninggal
Dua Napiter Teroris Lapas Purwakarta Bebas Bersyarat, Siap Kembali ke Masyarakat
AKP Muthia Khansa Nurwijaya Jabat Kasat Lantas Purwakarta, Ini Pesan Kapolres
Purwakarta Darurat! Kasus DBD Melonjak, Gas LPG 3 Kg Langka, Warga Menjerit!
Disnakertrans Purwakarta Akan Tertibkan LPK Penyalur Tenaga Kerja yang Melanggar Aturan