PURWAKARTA ONLINE - Jakarta, 4 Februari 2025 — Kasus pengeroyokan yang menewaskan sopir bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), (29), kembali menggemparkan publik.
Korban meninggal dunia akibat luka parah pada kepala setelah dikeroyok oleh sejumlah orang, termasuk anggota Brimob, Bripka O, di sebuah Ruko yang sedang dibangun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024.
Kronologi Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Meninggalnya Sopir Bus AKAP
Rahmat Vaisandri alias RV dikeroyok di lokasi Ruko Zima yang tengah dalam tahap pembangunan.
Akibat pengeroyokan tersebut, Rahmat mengalami luka serius di bagian kepala, yang menyebabkan pendarahan otak. Korban kemudian dirawat di RS Polri Kramat Jati, namun sayangnya nyawanya tak tertolong.
Baca Juga: Disnakertrans Purwakarta Akan Tertibkan LPK Penyalur Tenaga Kerja yang Melanggar Aturan
Pengeroyokan ini melibatkan Bripka O, seorang anggota Brimob Mabes Polri, yang bersama sembilan orang lainnya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengungkapkan bahwa Bripka O sebelumnya diperintahkan untuk mengamankan ruko yang sedang dibangun tersebut, setelah adanya laporan mengenai pencurian barang dan material bangunan.
Klarifikasi Polisi Terkait Pengamanan di Ruko Zima
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memberikan penjelasan terkait pengamanan yang dilakukan oleh Bripka O. Dikatakan bahwa Bripka O mendapatkan tugas menjaga Ruko Zima berdasarkan surat perintah, mengingat seringnya terjadi pencurian di area tersebut.
Lilipaly menegaskan bahwa keputusan pengamanan itu tidak dapat dijelaskan lebih lanjut terkait siapa yang memberikan perintah tersebut.
"Untuk siapa yang memberi perintah melakukan pengamanan, kami tidak bisa menjawabnya. Yang jelas, Bripka O memiliki surat perintah resmi untuk menjaga ruko," kata Kombes Lilipaly pada Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025, Ini Cara Mudahnya!
Namun, pengamanan ini didasari oleh aduan dari para pekerja bangunan yang melaporkan kehilangan material serta barang pribadi mereka.
Artikel Terkait
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Keuntungannya bagi Mahasiswa
Panduan Lengkap Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Simak Keunggulannya!
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025, Ini Cara Mudahnya!
Warga Purwakarta Kesulitan Gas Elpiji 3 Kg, Pangkalan Juga Kosong
Kasus DBD di Purwakarta Awal 2025: 55 Orang Terinfeksi, 1 Meninggal
Dua Napiter Teroris Lapas Purwakarta Bebas Bersyarat, Siap Kembali ke Masyarakat
AKP Muthia Khansa Nurwijaya Jabat Kasat Lantas Purwakarta, Ini Pesan Kapolres
Purwakarta Darurat! Kasus DBD Melonjak, Gas LPG 3 Kg Langka, Warga Menjerit!
Disnakertrans Purwakarta Akan Tertibkan LPK Penyalur Tenaga Kerja yang Melanggar Aturan