Dua Napiter Teroris Lapas Purwakarta Bebas Bersyarat, Siap Kembali ke Masyarakat

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 18:17 WIB
Muhammad Jihad Mujahid dan Dedi, dua narapidana teroris (Napiter) Lapas Purwakarta, resmi bebas bersyarat setelah ikrar setia kepada NKRI. (Lapas Purwakarta)
Muhammad Jihad Mujahid dan Dedi, dua narapidana teroris (Napiter) Lapas Purwakarta, resmi bebas bersyarat setelah ikrar setia kepada NKRI. (Lapas Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE – Dua narapidana terorisme (Napiter), Muhammad Jihad Mujahid dan Dedi, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Purwakarta, Selasa (4/2/2025).

Keduanya dinyatakan memenuhi syarat pembebasan setelah berikrar setia kepada NKRI pada 15 November 2024 lalu.

Selama menjalani masa pidana, mereka aktif mengikuti program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta berbagai pembinaan di dalam lapas.

Dalam proses pembebasan ini, Lapas Purwakarta berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror, Kodim 0619/Purwakarta, dan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Pengamanan ketat diterapkan untuk memastikan kelancaran proses pemulangan mereka ke keluarga masing-masing.

Kalapas Purwakarta, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa pembebasan ini bukan hanya soal pemenuhan hak napi, tetapi juga bagian dari upaya reintegrasi sosial.

"Kami berharap mereka bisa kembali ke masyarakat dengan mental dan moral yang lebih baik," ujar Tutut.

Baca Juga: Kasus DBD di Purwakarta Awal 2025: 55 Orang Terinfeksi, 1 Meninggal

Dengan kebebasan ini, masyarakat diharapkan turut berperan dalam mendukung rehabilitasi sosial para mantan napiter agar mereka bisa berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X