PURWAKARTA ONLINE – Dua narapidana terorisme (Napiter), Muhammad Jihad Mujahid dan Dedi, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Purwakarta, Selasa (4/2/2025).
Keduanya dinyatakan memenuhi syarat pembebasan setelah berikrar setia kepada NKRI pada 15 November 2024 lalu.
Selama menjalani masa pidana, mereka aktif mengikuti program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta berbagai pembinaan di dalam lapas.
Dalam proses pembebasan ini, Lapas Purwakarta berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror, Kodim 0619/Purwakarta, dan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Pengamanan ketat diterapkan untuk memastikan kelancaran proses pemulangan mereka ke keluarga masing-masing.
Kalapas Purwakarta, Tutut Prasetyo, menegaskan bahwa pembebasan ini bukan hanya soal pemenuhan hak napi, tetapi juga bagian dari upaya reintegrasi sosial.
"Kami berharap mereka bisa kembali ke masyarakat dengan mental dan moral yang lebih baik," ujar Tutut.
Baca Juga: Kasus DBD di Purwakarta Awal 2025: 55 Orang Terinfeksi, 1 Meninggal
Dengan kebebasan ini, masyarakat diharapkan turut berperan dalam mendukung rehabilitasi sosial para mantan napiter agar mereka bisa berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.***
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Purwakarta, Indofood Buka Loker D3 Posisi Administration, Cek Syarat & Cara Daftarnya!
FSPMI Purwakarta Dorong Percepatan PKB, Serikat Pekerja Diharapkan Lebih Solid
Ormas BPPKB Purwakarta Gelar Pasar Malam UMKM, Dukung Ekonomi Warga
Purwakarta Krisis Elpiji 3 Kg, Warga Keliling 10 Pangkalan Tetap Nihil
Purwakarta Dijamin Aman, Stok Elpiji 3 Kg Tetap Tersedia
Pemkab Purwakarta Tegaskan Jangan Panic Buying, Stok Elpiji 3 Kg Aman
Elpiji 3 Kg: Pemkab Purwakarta Pastikan Stok Aman, Warga Kelimpungan Cari di Pangkalan
Apa yang Salah? LPG 3 Kg Warga Susah Cari, Tapi Pemkab Purwakarta Bilang Stok Aman
Warga Purwakarta Kesulitan Gas Elpiji 3 Kg, Pangkalan Juga Kosong
Kasus DBD di Purwakarta Awal 2025: 55 Orang Terinfeksi, 1 Meninggal