PURWAKARTA ONLINE - Ponorogo, Jawa Timur – Sebanyak 46 warga Ponorogo, Jawa Timur, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan pada acara hajatan yang diselenggarakan pada Kamis (30/1/2025).
Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam (31/1/2025), setelah para korban mulai merasakan gejala keracunan, seperti diare dan mual-mual.
Meskipun mereka sempat dibawa ke Rumah Sakit Yasfin Gontor dan RSUD Ponorogo, upaya penyelamatan nyawa satu korban tidak berhasil. Korban yang meninggal dunia diketahui adalah seorang warga yang cukup lanjut usia.
Penyebab Dugaan Keracunan Makanan
Penyebab keracunan massal ini diduga berasal dari makanan yang disajikan di acara hajatan pada Kamis lalu.
Sampel makanan yang masih tersedia telah dikirim oleh pihak berwajib dan tim medis untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan apakah makanan tersebut mengandung zat berbahaya yang memicu keracunan.
Upaya Penanganan dari Pihak Berwenang
Pihak kepolisian setempat, bersama dengan tim medis, tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Mereka telah mengumpulkan informasi dan sampel makanan yang digunakan dalam acara hajatan tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terpapar bahaya akibat kejadian ini.
Kepala Puskesmas Ponorogo mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan pada acara hajatan, terutama yang disajikan dalam jumlah besar dan dibiarkan terlalu lama.
Masyarakat juga dihimbau untuk segera melapor jika mengalami gejala keracunan seperti diare, mual, atau muntah.
Baca Juga: LF PBNU Rilis Data Hilal, Syaban 1446 H Dipastikan Belum Bisa Dirukyat
Artikel Terkait
Pesona Gunung Lembu Purwakarta, Trekking Seru dengan View Luar biasa!
Till Death: Film Thriller Mencekam yang Bikin Deg-degan, Ini Sinopsisnya!
Megan Fox Kembali Memukau dalam Film Thriller 'Till Death', Tayang di Bioskop Trans TV
Megan Fox: Dari Ikon Seksi ke Aktris Thriller, Perjalanan Karier yang Mengagumkan
Hilal Syaban 1446 H Masih di Bawah Ufuk, LF PBNU: Rukyatul Hilal Tidak Wajib
Data Hilal Syaban 1446 H, PBNU Sebut Ketinggian Hilal Tak Penuhi Syarat
LF PBNU Rilis Data Hilal, Syaban 1446 H Dipastikan Belum Bisa Dirukyat
Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database: Solusi BKN bagi Tenaga Kerja Non-ASN
Pemerintah Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Daftar sebagai Pangkalan Resmi
PT Timah Minta Maaf Setelah Video Karyawan Ejek Honorer Beredar: Mengingatkan Pentingnya Etika Sosial di Media Sosial