Till Death Do Us Part Fim Apa? Film Romantis-Aksi yang Penuh Kejutan dan Adegan Brutal!

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 07:25 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, 30 Januari 2025, Menemani Malam Jumat dengan Kehadiran Film Catwoman dan Till Death (amazon)
Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, 30 Januari 2025, Menemani Malam Jumat dengan Kehadiran Film Catwoman dan Till Death (amazon)

PURWAKARTA ONLINE - Industri perfilman Indonesia kembali mengguncang layar lebar dengan kehadiran Till Death Do Us Part, film bergenre romantis dan aksi yang menjanjikan ketegangan luar biasa.

Disutradarai oleh Anggy Umbara dan diproduksi oleh MD Pictures, film ini menghadirkan Syifa Hadju dan Rizky Nazar sebagai pemeran utama.

Keduanya memerankan pasangan yang terlibat dalam kisah asmara kelam yang penuh kejutan dan adegan brutal.

Cerita bermula ketika Vanesha, seorang aktris terkenal, datang ke kantor media untuk menemui Arya, seorang jurnalis yang dikenal bijaksana.

Baca Juga: Tahi Lalat Bisa Berbahaya? Kenali Gejalanya dan Cara Pencegahannya

Namun, tanpa diduga, Vanesha tiba-tiba menodongkan pistol ke arah Arya, menangis dan menuduhnya tanpa alasan yang jelas.

Arya, yang tidak memahami situasi, berusaha meredakan ketegangan, tetapi keadaan semakin tidak terkendali.

Dalam alur yang mengejutkan, film ini mengungkap bahwa Vanesha dan Arya bukan sekadar pasangan biasa.

Mereka adalah pembunuh bayaran yang terlibat dalam sebuah konspirasi mematikan.

Baca Juga: Apa Isi Tahi Lalat? Kenali Penyebab dan Risikonya Secara Medis

Keputusan Vanesha untuk membatalkan pernikahannya dengan Arya ternyata membawa konsekuensi mengerikan.

Ia harus bertahan hidup sepanjang malam dari serangan calon suaminya dan para pengiring prianya yang juga merupakan pembunuh profesional.

Film Till Death Do Us Part tidak hanya menyajikan drama emosional, tetapi juga adegan-adegan laga yang sadis dan penuh darah.

Penonton akan disuguhkan berbagai adegan perkelahian, penyiksaan, serta pertarungan mematikan yang membuat adrenalin terpacu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X