Libur Nasional dan Jadwal Sekolah Selama Bulan Puasa 2025 Begini Penjelasan Pemerintah

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 18:14 WIB
Cari tahu informasi terkini soal libur nasional dan kebijakan pembelajaran selama bulan puasa 2025. Simak penjelasan resmi pemerintah terkait libur Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H di sini. (ilustrasi/pexels/leeloothefirst)
Cari tahu informasi terkini soal libur nasional dan kebijakan pembelajaran selama bulan puasa 2025. Simak penjelasan resmi pemerintah terkait libur Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H di sini. (ilustrasi/pexels/leeloothefirst)

PURWAKARTA ONLINE - Menjelang bulan puasa 2025, banyak masyarakat bertanya-tanya soal jadwal libur sekolah.

Narasi tentang libur selama 45 hari di bulan Ramadhan yang sempat beredar ternyata tidak benar.

Hal ini ditegaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Sebagai gantinya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, memberikan klarifikasi bahwa istilah "libur Ramadhan" tidak digunakan.

Baca Juga: Krisis di Kemendikti Saintek: Pegawai Demo Menteri Satryo Soemantri Bojoennegoro, Selengkapnya!

"Bahasanya adalah pembelajaran selama bulan Ramadhan," jelas Abdul Mu'ti, Sabtu (18/1/2025).

Pemerintah saat ini sedang membahas kebijakan tersebut secara lintas kementerian, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Surat edaran bersama terkait kebijakan ini akan segera diterbitkan.

Perkiraan Libur di Bulan Puasa 2025

Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan Kemenag, 1 Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025, sementara 30 Ramadhan 1446 H bertepatan dengan 30 Maret 2025.

Baca Juga: Maxus MIFA 9, Mobil Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih Dirakit di Purwakarta

Terdapat dua hari libur nasional yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, yaitu:

- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X