Sumpah Dolop, Ritual Sakral Dayak Agabag untuk Menuntaskan Konflik Perselingkuhan

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 08:00 WIB
Sumpah Dolop, ritual adat Dayak Agabag, digunakan untuk menyelesaikan konflik perselingkuhan. Tradisi ini melibatkan roh nenek moyang untuk menentukan kebenaran. (TikTok @santarioatulai)
Sumpah Dolop, ritual adat Dayak Agabag, digunakan untuk menyelesaikan konflik perselingkuhan. Tradisi ini melibatkan roh nenek moyang untuk menentukan kebenaran. (TikTok @santarioatulai)

PURWAKARTA ONLINE, Nunukan – Dalam masyarakat Dayak Agabag di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kalimantan Utara, konflik perselingkuhan diselesaikan dengan cara unik yang dikenal sebagai Ritual Sumpah Dolop.

Tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan bagian dari hukum adat yang dianggap sakral.

Penelitian yang dilakukan Adarias (2022) dari Universitas Borneo Tarakan mengungkapkan bahwa Ritual Sumpah Dolop adalah pengadilan adat yang dilakukan di sungai.

Baca Juga: Presiden Korsel Ditangkap, Ibu Negara Kim Keon Hee Jatuh Sakit

Prosesnya melibatkan kedua pihak yang berselisih untuk menyelam di air.

Roh nenek moyang dipanggil melalui doa untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Menurut Ketua Adat Besar Kecamatan Sebuku, tradisi ini hanya bisa dilakukan dengan izin Kepala Adat.

"Ritual ini sakral dan membutuhkan persiapan khusus. Kami mengundang Tuhan dan roh-roh halus untuk membantu proses pengadilan," jelasnya.

Baca Juga: Bung Towel Lapor Polisi Usai Jadi Korban Doxing, Serangan Tak Wajar ke Keluarga

Hukum Adat Dolop diwariskan secara lisan dan dipegang teguh oleh masyarakat, terutama generasi tua.

Tradisi ini dianggap sakti dan magis, menunjukkan betapa besar penghormatan masyarakat terhadap budaya dan kepercayaan mereka.

Meskipun modernisasi terus berkembang, Sumpah Dolop tetap menjadi solusi utama dalam menyelesaikan perselisihan, terutama perselingkuhan.

Baca Juga: 2 Mobil Listrik Maxus Dirakit di Purwakarta Mulai Maret 2025

Tradisi ini adalah bukti kuatnya identitas budaya masyarakat Dayak Agabag yang masih hidup hingga kini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X