PURWAKARTA ONLINE, Makassar - Dunia jurnalistik Indonesia berduka atas kepergian H.M. Alwi Hamu, salah satu tokoh besar yang berkontribusi signifikan dalam membangun dunia pers.
Alwi Hamu meninggal dunia pada Sabtu (18/1/2025) di Rumah Sakit Puri Indah, Jakarta, pada usia 80 tahun.
Pendiri Fajar Group ini dikenal sebagai pionir dalam pengembangan media di wilayah Indonesia Timur.
Penyebab meninggalnya Alwi Hamu dikabarkan karena komplikasi penyakit yang telah lama dideritanya.
Baca Juga: Motif Bunuh Diri Pratu Andi Tambaru Masih Misteri, Perlu Diselidiki Lebih Lanjut?
Meskipun begitu, dedikasinya terhadap dunia jurnalistik tetap menjadi inspirasi hingga akhir hayatnya.
Semasa hidup, Alwi Hamu berhasil membangun Fajar Group menjadi salah satu grup media terbesar di Indonesia Timur.
Kiprahnya dimulai dari kesederhanaan sebagai aktivis mahasiswa hingga menjadi tokoh besar yang dihormati.
Harian Fajar, surat kabar yang ia dirikan pada tahun 1981, kini menjadi salah satu media terkemuka yang mewakili suara masyarakat lokal.
Baca Juga: Ricco Hertanto dan Kasus Hotel Aruss Semarang yang Disita Bareskrim
Alwi Hamu lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 1944.
Minatnya terhadap jurnalistik sudah terlihat sejak remaja.
Ia menerbitkan majalah stensilan di bangku sekolah dan mendirikan surat kabar “KAMI” bersama Jusuf Kalla saat menjadi mahasiswa.
Surat kabar tersebut menjadi tonggak awal kariernya.
Artikel Terkait
Purwakarta Mayoritas Agama Apa yang Dominan? Budaya Sunda di Sini Sangat Kuat
Viral! Manja Mooy Asal NTT Pukau Dunia Musik dengan Suara Emasnya
Apa Kebanggaan Kota Purwakarta yang Memikat Wisatawan Dunia, Ternyata Ini!
Sudah Tahu? Transformasi Kota Purwakarta, Ternyata Ini yang Jadikan Kota Purwakarta Istimewa
Motif Bunuh Diri Pratu Andi Tambaru Masih Misteri, Perlu Diselidiki Lebih Lanjut?
Pembatalan Kelulusan PPPK 2025: Honorer Waspada, Begini Ketentuan yang Berlaku
Mengejutkan! Honorer Gagal Jadi PPPK 2024: Pemkot Bima Batalkan Kelulusan, Ini Alasannya!
Skandal Pembatalan Kelulusan PPPK 2024: ST. Maryam Gagal Melangkah, Ini Sebabnya!
Kontroversi Besar: Kelulusan PPPK Tahap I 2024 Dibongkar, Guru Honorer Tersandung Masalah Integritas, Selengkapnya!
Ricco Hertanto dan Kasus Hotel Aruss Semarang yang Disita Bareskrim