Kisah Akhir Pelarian Nanang 'Gimbal': Potong Rambut di Warung Demi Kabur dari Polisi

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 10:00 WIB
Wajah Nanang Irawan alias Nanang Gimbal sebelum dicukur dan kabur usai menusuk Sandy Permana hingga meninggal dunia. (x.com/@katapakrt62)
Wajah Nanang Irawan alias Nanang Gimbal sebelum dicukur dan kabur usai menusuk Sandy Permana hingga meninggal dunia. (x.com/@katapakrt62)

PURWAKARTA ONLINE - Usaha Nanang Irawan alias Nanang ‘Gimbal’ untuk lolos dari kejaran polisi akhirnya gagal.

Buronan kasus pembunuhan artis sinetron Sandy Permana ini ditangkap dalam kondisi sudah tak lagi berambut gimbal.

Aksi pelaku memotong rambutnya sendiri menggunakan gunting yang dipinjam dari warung mencuri perhatian publik.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menjelaskan bahwa pelaku sengaja memotong rambut untuk menghilangkan ciri-ciri khasnya.

Baca Juga: Geger Penangkapan Nanang ‘Gimbal’, Pelaku Pembunuhan Artis Sandy Permana

“Alasan rambutnya tidak gimbal lagi karena dia potong sendiri untuk hilangkan jejak usai membunuh,” ujar Ressa.

Nanang ditangkap di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Karawang, saat sedang makan di sebuah warung.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) ini menjadi akhir pelarian pelaku setelah tiga hari buron.

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nanang melarikan diri ke Karawang dengan cara menumpang kendaraan umum dan pribadi.

Baca Juga: Nama Asli Manja Mooy, Kekasih Pratu Andi Tambaru yang Akhiri Hidup Tragis

“Setelah kejadian, dia kabur dan sembunyi untuk menghindari kejaran petugas,” kata Ade Ary.

Korban, Sandy Permana, sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada Minggu (12/1/2025) dengan beberapa luka tusukan.

Pemeran sinetron legendaris ‘Mak Lampir’ ini dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Pelarian Nanang ke Karawang dengan segala upayanya, termasuk mengubah penampilan, tak mampu mengelabui kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X