Geger Penangkapan Nanang ‘Gimbal’, Pelaku Pembunuhan Artis Sandy Permana

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 08:11 WIB
Wajah Nanang Irawan alias Nanang Gimbal sebelum dicukur dan kabur usai menusuk Sandy Permana hingga meninggal dunia. (x.com/@katapakrt62)
Wajah Nanang Irawan alias Nanang Gimbal sebelum dicukur dan kabur usai menusuk Sandy Permana hingga meninggal dunia. (x.com/@katapakrt62)

PURWAKARTA ONLINE - Drama pelarian Nanang Irawan alias Gimbal akhirnya berakhir setelah tiga hari buron usai melakukan pembunuhan keji terhadap artis Sandy Permana.

Pelaku yang dikenal sebagai kru sinetron ini ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah warung di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Rabu (15/1/2025), pukul 10.45 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Nanang melarikan diri setelah menikam Sandy hingga tewas pada Minggu pagi (12/1/2025).

Korban, yang terkenal lewat perannya dalam sinetron "Mak Lampir," ditemukan bersimbah darah dengan beberapa luka tusukan.

Baca Juga: Waktu Terbaik untuk Olahraga Jalan Kaki: Pilih yang Sesuai dengan Aktivitas Sehari-hari Anda

“Pelaku dengan sengaja kabur dan sembunyi untuk menghindari kejaran petugas,” ujar Kombes Ade Ary.

Nanang ‘Gimbal’ sempat berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui polisi. Ia bahkan menumpang kendaraan orang lain demi melarikan diri.

Namun, jejaknya terendus ketika ia sedang makan di sebuah warung sederhana di Dusun Poris RT 04 RW 09.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan saat sedang makan di warung,” tambahnya.

Baca Juga: Kenapa Baby Putie Viral di TikTok? Ini Alasannya!

Penangkapan ini mengungkap sisi gelap kehidupan seorang kru sinetron yang berubah menjadi pelaku kejahatan keji. Kini, Nanang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X