Tren Viral 'Koin Jagat': Satpol PP Jakarta Awasi Dampak pada Fasilitas Umum

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 08:35 WIB
 (Ist)
(Ist)

PURWAKARTA ONLINE - akarta, 14 Januari 2025 – Tren viral permainan Koin Jagat yang sedang digemari warga Jakarta, terutama remaja, mendapat perhatian serius dari Satpol PP DKI Jakarta.

Permainan ini, yang berkonsep seperti treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata, memungkinkan para pemain untuk mencari koin yang dapat ditukar dengan uang.

Meskipun menyenangkan, tren ini dikhawatirkan dapat merusak fasilitas umum (fasum) jika tidak diawasi dengan ketat.

Satpol PP Jakarta Awasi Kegiatan 'Koin Jagat'

Kasatpol PP Jakarta, Satriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau dan mengawasi kegiatan permainan ini di sejumlah lokasi di Jakarta.

Baca Juga: Penyebab Tunjangan Kinerja Dosen ASN Belum Cair: Apa yang Terjadi?

Langkah antisipasi juga telah disiapkan bersama Dinas Pertamanan, mengingat banyaknya warga yang mulai berburu koin di area publik seperti trotoar dan kawasan sekitar mal.

Satriadi menekankan agar masyarakat tidak merusak fasilitas umum selama berpartisipasi dalam permainan ini.

“Kami akan meningkatkan pengawasan kegiatan ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum selama berburu Koin Jagat,” ujar Satriadi.

Fenomena Koin Jagat: Tren Bermain yang Mengubah Jakarta

Permainan Koin Jagat yang belakangan viral di TikTok ini memungkinkan pemain untuk menggunakan aplikasi Jagat untuk mencari titik lokasi koin di berbagai area kota.

Proses pencarian yang seru dan menyenangkan ini membuat warga Jakarta, dari usia muda hingga dewasa, beramai-ramai mencari koin di lokasi-lokasi yang tertera dalam aplikasi.

Beberapa video yang beredar menunjukkan warga yang berlomba-lomba menemukan koin di trotoar, dekat pagar mal, dan bahkan di tempat-tempat umum lainnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Serahkan Bukti Skandal Besar pada Pemeriksaan KPK: Apa yang Terjadi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X