Profil Yandri Susanto, Menteri Desa yang Siap Membangun Indonesia dari Desa

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 13:37 WIB
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto. Mengenal Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabinet Merah Putih. Perjalanan karier, pendidikan, dan visi besarnya membangun desa untuk Indonesia maju. (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto. Mengenal Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabinet Merah Putih. Perjalanan karier, pendidikan, dan visi besarnya membangun desa untuk Indonesia maju. (Istimewa/jangkauindonesia.com)

PURWAKARTA ONLINE - Yandri Susanto, kelahiran 7 November 1974, kini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih.

Ia dilantik pada 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelum menjadi menteri, Yandri menjabat Wakil Ketua MPR-RI sejak 2022, menggantikan Zulkifli Hasan.

Sebagai anggota DPR-RI sejak 2012, ia mewakili Dapil Lampung I (2012–2014) dan Banten II (2014–2024).

Pada periode 2019–2024, ia menjadi Ketua Komisi VIII yang fokus pada isu agama, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: 12 Rencana Aksi Mendes PDT Yandri Susanto untuk Wujudkan Asta Cita ke-6

Pendidikan dan Karier Organisasi

Yandri adalah lulusan Universitas Bengkulu (S-1) dan Universitas KH. Abdul Chalim (S-2).

Ia juga aktif di berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Umum BM PAN (2011–2016) dan Wakil Ketua Umum PAN (2020–2025).

Kariernya dimulai sebagai Tenaga Ahli DPR-RI pada 2004, kemudian berkembang menjadi Direktur Utama PT Suplai Plus sebelum akhirnya fokus di dunia politik.

Visi Membangun dari Desa

Sebagai Menteri Desa, Yandri menegaskan komitmennya pada Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto: membangun Indonesia dari desa. Ia merancang 12 rencana aksi, termasuk:

- Revitalisasi BUMDes.

- Swasembada energi dan pangan desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X