Baca Juga: PERSIB Siap Hadapi PSBS Biak, Pelatih Bojan Hodak Pimpin Latihan Ketat di Jayapura
Proses ini meliputi:
1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Dilakukan melalui portal SSCASN mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
2. Verifikasi Dokumen
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Ijazah asli.
- KTP dan KK.
- SKCK dan surat keterangan sehat.
Baca Juga: Yadea Luncurkan Skuter Listrik dengan Baterai Natrium Bebas Litium
3. Usul Penetapan NIP
Proses usulan penetapan NIP berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Informasi Penting
Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
Kesalahan atau kelalaian dalam pemberkasan dapat menyebabkan peserta kehilangan kesempatan untuk menjadi CPNS.
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Menangis Kenang Pertemuan Terakhir dengan Ayah Mertuanya, Johnny Wong
Johnny Wong, Sosok di Balik Karier Sukses dan Kehangatan Keluarga Baim Wong
Kecelakaan Maut di Kota Batu, Rem Blong Bus Pariwisata Tewaskan 4 Orang
Kebakaran Grage Mall Cirebon! 30 Menit Aksi Pemadam dan Fakta-Fakta Saat Insiden
Oppo Reno13, Inovasi Fotografi Bawah Air dan Performa Gaming Terbaik di 2025
Yadea Luncurkan Skuter Listrik dengan Baterai Natrium Bebas Litium
Cara Mudah Daftar NPWP Online 2025 via Coretax, Solusi Cepat Tanpa Ribet
PERSIB Siap Hadapi PSBS Biak, Pelatih Bojan Hodak Pimpin Latihan Ketat di Jayapura
Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) di Zona Merah, Katalis Positif Siap Dongkrak Saham
Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS Provinsi Lampung 2024 dengan Mudah