KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Terkuak Dugaan Suap dan Obstruction of Justice!

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 08:05 WIB
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digeledah KPK, dua flashdisk dan buku dibawa. Akankah ini ungkap kasus besar? (HukamaNews.com)
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digeledah KPK, dua flashdisk dan buku dibawa. Akankah ini ungkap kasus besar? (HukamaNews.com)

PURWAKARTA ONLINE - Drama politik di Tanah Air kembali memanas dengan adanya kasus suap yang membawa nama Hasto Kristiyanto yang merupakan sekjen PDIP.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (7/1/2025).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret nama Hasto sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.

Baca Juga: UU ASN 2025: Pemerintah Larang Rekrut Honorer Baru, Apa Dampaknya?

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Tessa kepada awak media, Selasa (7/1).

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan kediaman Hasto dijaga ketat oleh anggota Satgas Cakra Buana PDIP yang mengenakan seragam hitam dengan baret merah, bersama personel kepolisian bersenjata laras panjang.

Penjagaan ketat ini menambah atmosfer tegang selama proses penggeledahan berlangsung.

Pukul 14.20 WIB, tim penyidik KPK tiba bersama sejumlah personel kepolisian.

Baca Juga: Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024: Respons Wakil Gubernur Papua Barat Daya Terpilih

Beberapa saat kemudian, tiga penyidik terlihat memeriksa mobil Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B 1990 KZM yang terparkir di halaman rumah Hasto.

Hingga berita ini diturunkan, hasil penggeledahan masih dirahasiakan.

Penggeledahan ini sempat diwarnai spekulasi bahwa langkah KPK merupakan upaya pengalihan isu dari dugaan korupsi mantan Presiden RI Joko Widodo.

Namun, Tessa menepis tudingan tersebut. “Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berasumsi, tapi KPK bertindak profesional, prosedural, dan proporsional,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X