Perusahaan Dibalik Hotel Aruss Semarang, yang Disita Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 22:06 WIB
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang dari sindikat judi online. (Instagram Hotel Aruss Semarang)
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang dari sindikat judi online. (Instagram Hotel Aruss Semarang)

Penyitaan Hotel Aruss dilakukan sebagai langkah pengawasan dan penjagaan dalam proses penyelidikan.

Kuasa hukum hotel, Ahmad Maulana, menyatakan bahwa pihak manajemen menghormati azas praduga tak bersalah.

“Operasional hotel tetap berjalan normal karena banyak tamu yang telah memiliki agenda di sini,” jelas Ahmad.

Hal senada disampaikan oleh Lala Nikmah, Public Relations Hotel Aruss.

Ia menegaskan bahwa manajemen hotel mendukung proses hukum.

“Reservasi kamar dan acara masih berlangsung seperti biasa. Tidak ada tamu yang membatalkan pemesanan hingga saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Baby Putie Hoodie Pink Viral di Twitter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Dugaan Aliran Dana Judi Online

Penyelidikan ini mengungkap dugaan aliran dana dari sindikat judi online yang melibatkan PT Arta Jaya Putra.

Meskipun begitu, perusahaan ini juga memiliki rekam jejak dalam berbagai proyek penyediaan akomodasi dan kegiatan MICE.

Mereka bahkan aktif melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Semarang.

Operasional Tetap Normal

Hotel berbintang empat ini masih beroperasi dengan tingkat okupansi rata-rata 80%.

“Kami tetap melayani tamu dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Lala.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97 Purwakarta Libatkan 6 Kendaraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X