Hasto Kristiyanto, Perjalanan Karir Hingga Jadi Tersangka KPK

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Kamis, 26 Desember 2024 | 19:52 WIB
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P, resmi menjadi tersangka KPK dalam kasus suap Harun Masiku. (Tiga Pena Indonesia)
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P, resmi menjadi tersangka KPK dalam kasus suap Harun Masiku. (Tiga Pena Indonesia)

Karirnya terus menanjak. Awalnya, ia hanya seorang penulis notulen di rapat PDI-P.

Namun, kerja kerasnya membuat Hasto dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang Media Massa DPP PDI-P.

Pada 2010, ia terpilih sebagai Wakil Sekjen PDI-P.

Lima tahun kemudian, Hasto diangkat sebagai Sekjen.

Bahkan, ia mencatat sejarah sebagai Sekjen pertama yang menjabat dua periode, 2015-2020 dan 2019-2024.

Baca Juga: Tempat Camping Terbaik di Purwakarta untuk Liburan Seru

Harta Kekayaan yang Disorot

Status tersangka Hasto membuat publik menyoroti harta kekayaannya.

Berdasarkan laporan e-LHKPN pada 2003, total kekayaan Hasto mencapai Rp1,193 miliar.

Anehnya, sejak saat itu ia tidak pernah memperbarui laporan kekayaannya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat posisinya yang strategis di partai dan politik nasional.

Baca Juga: FSPMI Purwakarta Ancam Tutup Kawasan Industri Jika Tuntutan UMSK Tak Dipenuhi

Pernyataan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Dalam sebuah video, Hasto memberikan tanggapan pertamanya.

Ia menegaskan, PDI-P menghormati proses hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X