Kasus Harun Masiku Kembali Mengguncang Publik! KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (Eka Putra-Harianterbit)
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. (Eka Putra-Harianterbit)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” ujar Setyo.

KPK menyatakan memiliki bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya, DTI, dalam penyerahan suap sebesar Rp850 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Bukti Baru Mengerikan Terkuak! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap,

Uang tersebut diduga digunakan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 diterbitkan pada 23 Desember 2024, hanya sehari sebelum pengumuman resmi oleh KPK.

Penetapan ini kembali menyeret nama Harun Masiku, eks caleg PDIP yang buron selama lima tahun dan masih menjadi misteri besar bagi publik.

Di tengah suasana Natal, kabar penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi pukulan telak bagi PDIP.

Baca Juga: Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ujian Baru bagi KPK?

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyampaikan rasa terkejutnya saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

“Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, sorry,” ucap Komarudin.

Namun, ia juga menegaskan bahwa hal ini menjadi bukti dari pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang sebelumnya menyinggung pentingnya menjaga integritas dalam partai.

Komarudin, yang hadir bersama sejumlah petinggi PDIP, terlihat salah ucap saat menanggapi kasus ini, membuat suasana konferensi pers menjadi sedikit canggung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X