Hrboh! Konten Penistaan Agama Menjadi-jadi, Kasus Agatha of Palermo Dipolisikan

photo author
- Minggu, 3 November 2024 | 07:20 WIB
Youtuber Agatha of Palermo dilaporkan ke Polisi diduga penistaan agama. (Bicaranetwork.com/Kanal YouTube Agatha of Palermo)
Youtuber Agatha of Palermo dilaporkan ke Polisi diduga penistaan agama. (Bicaranetwork.com/Kanal YouTube Agatha of Palermo)

 

PURWAKARTA ONLINE - Kontroversi penistaan agama di Indonesia kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang konten kreator YouTube bernama Agatha of Palermo yang dituduh melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Ucapan kontroversialnya selama siaran langsung di saluran YouTube Benteng 77 menuai kecaman luas dan berujung pada laporan hukum yang diajukan oleh seorang warga bernama Johan.

Johan, didampingi oleh pengacaranya, Rusdin Ismail, melaporkan Agatha atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 KUHP yang mengatur soal penistaan agama.

Baca Juga: Profil Shahar Ginanjar, Kiper Asal Purwakarta yang Raih Gelar Bersama Persib dan Persija

Menurut Rusdin, peristiwa penistaan ini terjadi pada 28 Oktober 2024 ketika Johan menonton langsung siaran tersebut.

"Dia menyampaikan bahwa Nabi Muhammad tukang kawin dan jual beli manusia, Nabi Muhammad takut air saat buang air besar, dan lain sebagainya," ujar Rusdin menjelaskan pernyataan Agatha yang dianggap menghina sosok Nabi.

Kasus ini bermula dari tayangan yang dipublikasikan di akun YouTube Benteng 77, sebuah saluran yang dikenal mengunggah konten-konten terkait kesaksian Kristen, debat agama, dan apologetika.

Akun yang dibuat pada 26 Oktober 2023 tersebut kini menjadi sorotan setelah salah satu siarannya dinilai mengandung ujaran kebencian yang menyinggung umat Islam.

Baca Juga: Penistaan Agama! Kontroversi Konten YouTube Agatha Laporan Polisi

Johan sebagai pelapor membawa sejumlah alat bukti berupa cetakan (print out) dari siaran langsung yang menayangkan pernyataan-pernyataan tersebut.

Pelapor berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum terhadap Agatha untuk memberikan efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"Saya berharap laporan ini segera diproses. Agatha harus ditangkap agar masyarakat jera dan tidak melakukan penistaan agama lagi," tegas Johan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X