Kontroversi Label 'Masakan Padang' di Cirebon: Isu Persaingan Bisnis Kuliner

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 04:25 WIB
PRMPC melakukan penertiban terhadap rumah makan Padang di Cirebon yang menggunakan label harga murah, menuai pro dan kontra di media sosial. (Tangkap Layar tiktok @dancukjaran5)
PRMPC melakukan penertiban terhadap rumah makan Padang di Cirebon yang menggunakan label harga murah, menuai pro dan kontra di media sosial. (Tangkap Layar tiktok @dancukjaran5)

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video berdurasi 38 detik yang memperlihatkan aksi pencopotan label 'Masakan Padang' di salah satu rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon, telah menjadi viral di media sosial.

Kejadian ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat, terutama terkait isu persaingan dalam industri kuliner.

Apa yang Terjadi?

Dalam video tersebut, dua individu terlihat melepas tulisan 'Masakan Padang' dari warung yang menawarkan porsi makanan dengan harga sangat terjangkau, yakni hanya Rp 9.000.

Baca Juga: Viral: Penanggalan Label 'Masakan Padang' di Cirebon, Apa Penyebabnya?

Aksi ini mencuri perhatian warganet dan dianggap sebagai bentuk protes terhadap rumah makan yang dinilai merusak pasar dengan harga yang terlalu murah.

Erlinus Tahar, Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), mengonfirmasi bahwa fenomena rumah makan yang menjual masakan Padang dengan harga rendah ini mulai muncul sekitar tahun 2021 atau 2022.

Ia menjelaskan bahwa mereka tidak melarang siapapun, baik orang Minang maupun non-Minang, untuk berjualan masakan Padang.

Baca Juga: Flu Singapura: Mengenal Gejala, Penyebab, dan Cara Pencegahan

Namun, ia menekankan pentingnya menjaga standar harga agar persaingan tetap sehat.

Mengapa Harga Penting?

Erlinus menegaskan bahwa harga yang terlalu murah dapat merugikan pedagang lain. “Jika harga ayam hanya Rp 9.000, itu jelas tidak wajar,” ujarnya.

Meskipun strategi promosi harga murah sah-sah saja, penggunaan label 'Masakan Padang' harus dipertimbangkan agar tidak mengganggu keberadaan penjual tradisional yang telah lama beroperasi.

Sebagai solusi, pihaknya bernegosiasi dan rumah makan tersebut akhirnya setuju untuk mencopot label 'Masakan Padang'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X