Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Resmi Ditetapkan untuk Pemilu 2024

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 23:25 WIB
Cagub Bali De Gadjah bersama para pemenang undian Jalan Sehat Relawan De Gadjah. (Tim Mulia-PAS)
Cagub Bali De Gadjah bersama para pemenang undian Jalan Sehat Relawan De Gadjah. (Tim Mulia-PAS)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali baru saja mengumumkan penetapan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024.

Pasangan tersebut adalah Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana.

Penetapan ini diambil setelah proses verifikasi dan tidak adanya tanggapan negatif dari masyarakat.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Guru 2025: Apa yang Perlu Diketahui?

Pasangan Calon yang Ditetapkan

KPU Bali mengonfirmasi bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi syarat sebagai peserta pilkada.

Pasangan Koster-Giri diusulkan oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PDI Perjuangan, PKB, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Perindo, PBB, Partai Ummat, dan Partai Buruh, dengan total suara sah 1.548.386 atau 61,20 persen pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Bali 2024.

Sementara itu, pasangan Mulia-PAS diusulkan oleh gabungan partai yang mencakup Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKN, dan PSI, yang meraih total suara sah 969.601 atau 38,33 persen.

Baca Juga: Thomas Lembong Ditangkap! Senyuman Penuh Ironi di Balik Kasus Korupsi Gula

Aturan Dana Kampanye yang Ketat

Dalam pleno penetapan tersebut, KPU juga menyampaikan rencana mengenai batasan dana kampanye.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa akan ada batasan tertinggi untuk dana kampanye yang harus dipatuhi oleh kedua pasangan calon.

Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan persaingan yang adil.

Semua peserta diharuskan menggunakan aplikasi Sikadeka untuk melaporkan pengeluaran kampanye mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X