Habib Syech Hak Ciptakan Lagu Yalal Wathon, Bejo: Kurang Ajar!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 3 September 2024 | 06:05 WIB
Habib Syech bin Abdul Qodir As Segaf dituduh hak ciptakan lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathon (Instagram/syaikhassegaf)
Habib Syech bin Abdul Qodir As Segaf dituduh hak ciptakan lagu Yalal Wathon atau Mars Syubanul Wathon (Instagram/syaikhassegaf)

Namun, dengan munculnya klaim hak cipta dari Habib Syech, banyak warga NU merasa bahwa warisan berharga ini telah dicederai.

Mereka khawatir bahwa hak cipta ini dapat membatasi kebebasan mereka dalam menyanyikan dan menyebarluaskan lagu ini di berbagai platform.

Apa Kata Netizen?

Setelah video Bejo Ndunyo Akhirot viral, netizen pun turut berkomentar.

Banyak dari mereka yang merasa marah dan tidak terima dengan klaim hak cipta ini.

Tagar #SaveYalalWathon pun mulai ramai diperbincangkan di media sosial, dengan banyak warga NU yang mendesak agar PBNU segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Profil Tanaka Anna: Mantan Model Jepang yang Siap Debut Sebagai Idol K-Pop di Bawah Naungan THEBLACKLABEL

"Kami tidak bisa diam saja melihat warisan kami diklaim begitu saja," tulis salah satu pengguna Twitter.

"Ini bukan hanya soal hak cipta, tapi juga soal kehormatan dan identitas kita sebagai warga NU."

Sementara itu, hingga artikel ini ditulis, pihak Habib Syech belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini.

Namun, kontroversi ini diperkirakan akan terus berkembang dan menjadi perhatian utama dalam waktu dekat, terutama di kalangan warga NU.

Kontroversi hak cipta lagu "Yalal Wathon" ini telah menggugah banyak pihak untuk lebih waspada dan menjaga warisan budaya mereka dari klaim yang dianggap tidak pantas.

Baca Juga: PERSIB Putri Juara Turnamen GSWI Nasional II 2024, Tahan Arema Women 1-1 di Laga Pamungkas

Bejo Ndunyo Akhirot, dengan gaya bicara yang blak-blakan, telah berhasil menarik perhatian banyak orang terhadap isu ini.

Kini, semua mata tertuju pada PBNU dan langkah apa yang akan mereka ambil untuk menanggapi tuntutan ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X