Pembunuhan Sadis di Purwaharja: Diduga Pelaku adalah WNA Amerika Serikat, Kades Sebut Motif yang Mencurigakan

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 13:02 WIB
Seorang WNA asal Amerika Serikat tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri hingga dirinya harus dibekuk oleh pihak Kepolisian (Instagram @in_formania)
Seorang WNA asal Amerika Serikat tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri hingga dirinya harus dibekuk oleh pihak Kepolisian (Instagram @in_formania)

PurwakartaOnline.com - Suasana duka menyelimuti Dusun Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, seiring dengan terungkapnya peristiwa mengerikan yang menimpa Agus Sopiyan (58) pada Minggu (24/9/2023). 

Kematian tragis Agus diduga sebagai hasil ulah menantunya sendiri, seorang WNA asal Amerika, inisial ALW, yang berdomisili di California.

"Laporan yang kami terima itu dipicu karena hal sepele. Ada juga diduga karena karakter si bule itu sendiri," ungkap Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, memberikan penjelasan yang mengguncang warga.

Baca Juga: Buruh dan Petani Bersatu: Tuntutan Kenaikan Upah 15% Tahun 2024

Agus, seorang warga Dusun Randegan yang hidup dalam damai, harus menemui ajal dalam situasi yang tragis. 

Minggu (24/9/2023) siang, dia menjadi korban pembunuhan yang mengerikan. 

Menantu Agus diduga sebagai pelaku, menggunakan benda tajam mirip pisau untuk melampiaskan niat jahatnya.

Baca Juga: Kontroversi Penata Rambut Thailand: Seksi, Cuma Pakai Lingerie, Bikin Gempar!

Polisi segera bertindak dan melakukan olah tempat kejadian perkara, juga memeriksa jasad korban di RSUD Banjar. 

Ps Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan membenarkan bahwa insiden ini melibatkan WNA.

"Betul pernah melakukan perusakan. Korban bernama Agus. Pelaku dari identitas yang ada di kami, warga negara asing asal Amerika, California," ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Maju di Pilpres 2024: Siapa Cawapresnya? Tunggu Pengumuman Resmi PDIP!

Pasca-kejadian, polisi langsung mengamankan pelaku, ALW. 

Namun, kematian tragis Agus tidak berdiri sendiri. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X