Purwakarta Online – Efek samping vaksin COVID-19 telah menjadi perbincangan hangat di berbagai belahan dunia. Terutama setelah pengakuan dari perusahaan farmasi AstraZeneca bahwa vaksin buatannya dapat menyebabkan efek samping langka, seperti pembekuan darah. Namun, bagaimana kondisinya di Indonesia? Mari kita telaah bersama.
Pengakuan AstraZeneca: Apa yang Terjadi?
Perusahaan farmasi AstraZeneca baru-baru ini menghadapi sorotan tajam setelah mengakui bahwa vaksin COVID-19 yang mereka produksi dapat menyebabkan efek samping langka, termasuk sindrom thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS). Pengakuan ini muncul dalam konteks gugatan perwakilan kelompok di Inggris, di mana 51 korban melaporkan kehilangan anggota keluarga akibat efek samping tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Apa itu TTS?
TTS, atau Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome, merupakan kondisi langka yang ditandai dengan kombinasi pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit. Meskipun kasusnya jarang terjadi, TTS dapat berpotensi mengakibatkan dampak serius seperti stroke, kerusakan otak, serangan jantung, emboli paru, dan bahkan amputasi.
Situasi di Indonesia
Meski kabar tersebut mengejutkan, Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof. Hinky Hindra Irawan Satari, menegaskan bahwa tidak ada kasus TTS yang terkait dengan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Surveilans yang dilakukan oleh Komnas KIPI, baik secara aktif maupun pasif, tidak menemukan adanya kasus TTS setelah penggunaan vaksin ini.
Baca Juga: SYL Kerap Menagihkan Pembayaran Kartu Kredit ke Kementan!
"Keamanan dan manfaat sebuah vaksin sudah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai dari tahap 1 hingga 4, termasuk vaksin COVID-19 yang melibatkan jutaan orang, sampai dikeluarkannya izin edar," ujar Prof. Hinky.
Pentingnya Surveilans Terus-Menerus
Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan peringkat keempat terbesar dalam program vaksinasi COVID-19. Dari 453 juta dosis yang disuntikkan ke masyarakat, sebanyak 70 juta dosis merupakan vaksin AstraZeneca. Meskipun surveilans aktif telah selesai, Komnas KIPI tetap melakukan pemantauan pasif untuk memastikan keamanan vaksin secara berkelanjutan.
Baca Juga: Realme C65 Resmi Hadir di Indonesia, Performa Tangguh dengan Fitur Inovatif
Mengenal Gejala dan Respons
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2024: Berikut Perhitungannya
AstraZeneca Akui Efek Samping Langka dari Vaksin COVID-19: Apa Itu Thrombosis Thrombocytopenia Syndrome (TTS)?
Realme C65: Smartphone Tangguh dengan Fitur Inovatif
Realme C65 Resmi Hadir di Indonesia, Performa Tangguh dengan Fitur Inovatif
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Korupsi untuk Jajan Istri: Fakta dan Dugaan Baru yang Terungkap
SYL Kerap Menagihkan Pembayaran Kartu Kredit ke Kementan!
Biaya Ultah Cucu SYL Dibebankan ke Kementan: Skandal Baru dalam Kasus Korupsi
Biaya Skincare Didebankan ke Kementerian Pertanian: Fakta Terbaru Sidang Kasus SYL
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Efek Samping Vaksin AstraZeneca: Mitos dan Fakta