Biaya Ultah Cucu SYL Dibebankan ke Kementan: Skandal Baru dalam Kasus Korupsi

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:00 WIB
Kolase artis dan SYL, diduga uang korupsi SYL digunakan jadi uang jajan istri hingga sawer biduan. (Ist)
Kolase artis dan SYL, diduga uang korupsi SYL digunakan jadi uang jajan istri hingga sawer biduan. (Ist)

Purwakarta Online - Sejumlah dugaan baru mengemuka dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam serangkaian sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, terkuak bahwa anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) digunakan untuk keperluan pribadi SYL, termasuk perayaan ulang tahun cucunya.

Menurut pengakuan Isnar Widodo, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, ada permintaan reimbursement atas biaya perayaan ulang tahun cucu SYL. Isnar tidak merinci jumlahnya namun mengungkapkan bahwa permintaan tersebut disampaikan melalui Panji Hartanto, mantan ajudan SYL.

Selain itu, dalam persidangan, Gempur Aditya, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, memberikan kesaksian bahwa anggaran Kementan juga digunakan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucu SYL. Permintaan tersebut, menurut Gempur, biasanya disampaikan oleh Panji Hartanto dan mencakup perawatan skincare yang memakan anggaran Kementan.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan 2024: Berita Terkini dari Pemerintahan Jokowi

Bukan hanya itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengungkap bahwa SYL diduga menggunakan anggaran Kementan untuk menunaikan ibadah umrah dengan biaya fantastis mencapai Rp1,87 miliar. Sumber dana tersebut berasal dari berbagai direktorat jenderal di bawah Kementan.

Tak hanya itu, Partai NasDem, kendaraan politik SYL, juga diduga menerima dana sebesar Rp40.123.500 dari Kementan. Selain itu, anggaran Kementan juga digunakan untuk membayar charter pesawat, uang kurban, bayaran penyanyi, hingga keperluan kondangan SYL.

Dalam rangkaian pengakuan yang mengguncang, terungkap bahwa Kementan juga membayar cicilan mobil Alphard sebesar Rp 43 juta per bulan untuk anak SYL, Kemal Redindo. Permintaan ini disampaikan oleh Panji Hartanto sebagai ajudan pribadi SYL.

Semua pengakuan ini menunjukkan bahwa anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor pertanian, disalahgunakan untuk memenuhi keinginan pribadi seorang pejabat. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mencoreng citra pemerintah.

Baca Juga: KPU Purwakarta Secara Resmi Umumkan Hasil Perolehan Kursi DPRD, Oyang Este Binos: Tidak Ada Sengketa di MK

Kasus ini menjadi bukti nyata perlunya pengawasan ketat atas pengelolaan anggaran publik dan penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi. Masyarakat berharap agar pemerintah bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi semacam ini, agar kepercayaan publik terhadap lembaga negara dapat dipulihkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X