Peluang Emas: Registrasi Kartu Prakerja Gelombang 67 Tahun 2024 Telah Dibuka!

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 17:00 WIB
Ini dia jadwal pendaftaran Gelombang 67 Prakerja beserta dengan linknya. (Doc/kominfo.go.id)
Ini dia jadwal pendaftaran Gelombang 67 Prakerja beserta dengan linknya. (Doc/kominfo.go.id)

Purwakarta Online - Setelah sukses memperluas wawasan dan memperkuat keterampilan ribuan individu di seluruh Indonesia, Program Kartu Prakerja kembali hadir dengan gelombang terbarunya, yakni Gelombang 67 tahun 2024.

Sebagai sebuah inisiatif pemerintah yang telah meraih sambutan hangat dari masyarakat, Kartu Prakerja terus menjadi penopang bagi mereka yang tengah berjuang untuk meningkatkan kualitas diri serta meraih potensi karier yang lebih cerah.

Peluang Meningkatkan Kompetensi Melalui Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja tak sekadar menjadi alat bantu bagi pencari kerja yang sedang mengarungi lautan kesulitan mencari pekerjaan, namun juga menjadi peluang emas bagi siapa saja yang ingin mengembangkan diri mereka dalam berbagai bidang keterampilan.

Bagi pekerja yang terkena PHK, individu yang tengah menjalani masa transisi karier, atau pun yang sekadar ingin menambah nilai pada dirinya, Kartu Prakerja menjadi jawaban atas kebutuhan akan pelatihan yang mutakhir dan terjangkau.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Tiket Konser Sheila on 7 Tunggu Aku Di Ludes dalam Waktu 7 Menit di Bandung

Jadwal Pendaftaran dan Persiapan yang Perlu Dilakukan

Menurut informasi yang diperoleh, pendaftaran untuk Gelombang 67 Kartu Prakerja dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 3 Mei 2024.

Namun, sebagai langkah bijak, para calon peserta disarankan untuk senantiasa memantau perkembangan terbaru melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja dan situs web mereka.

Persyaratan Pendaftaran

Sebelum mendaftar, pastikan untuk memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Sebagai program yang ditujukan bagi warga Indonesia, peserta diharuskan memiliki kewarganegaraan Indonesia.
  2. Usia 18-64 Tahun: Peserta harus berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal: Program ini ditujukan bagi mereka yang tidak sedang aktif dalam pendidikan formal.
  4. Berstatus Pencari Kerja, Terkena PHK, atau Butuh Peningkatan
  5. Kompetensi: Kartu Prakerja ditujukan bagi mereka yang berstatus sebagai pencari kerja, terkena PHK, atau individu yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
  6. Bukan Pejabat Negara atau Anggota Lembaga Pemerintahan: Peserta tidak boleh memiliki status sebagai pejabat negara, anggota DPRD, anggota TNI/Polri, atau pejabat pada BUMN/BUMD.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional, Aksi Besar-besaran Buruh di Indonesia

Proses Pendaftaran

Proses pendaftaran Kartu Prakerja melibatkan beberapa langkah, di antaranya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X