Mahar Emas Palsu Anak Camat di Purwakarta, Kisah Tragis di Balik Pernikahan yang Berujung Cerai

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 20:35 WIB
Syifa Dwi Fatmawati, anak camat di Purwakarta viral dinikahi pakai mas kawin palsu  (TikTok @syfdwf)
Syifa Dwi Fatmawati, anak camat di Purwakarta viral dinikahi pakai mas kawin palsu (TikTok @syfdwf)

 

Purwakarta Online - Pada awalnya, pernikahan adalah janji kebahagiaan dan kehidupan yang penuh warna.

Namun, kisah yang muncul dari seorang wanita bernama Syifa Dwi Fatmawati dari Purwakarta, Jawa Barat, membuka tabir gelap di balik mahligai pernikahan.

Kisahnya, tentang sebuah mahar emas palsu, mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan tajam di berbagai media sosial.

Pernikahan Syifa dengan Muhammad Agung Drajat Pratama pada bulan Mei 2021 menjadi buah bibir karena mahar yang diberikan ternyata palsu.

Baca Juga: Proses Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2024

Syifa, seorang anak dari seorang camat di Purwakarta, telah menerima emas palsu sebagai mahar dari suaminya yang merupakan seorang polisi bernama Agung Drajat Pratama, yang bertugas di Polrestabes Bandung.

Kisah di Balik Mahar Palsu

Pernikahan yang seharusnya menjadi awal bahagia bagi Syifa dan Agung, kini berubah menjadi cerita pahit.

Mahligai yang seharusnya dipersembahkan dengan mahar emas asli, ternyata diselimuti oleh kebohongan.

Syifa menerima emas palsu seberat 10 gram sebagai mahar pernikahan, tanpa curiga pada awalnya.

Baca Juga: Hamim Pou! Skandal Korupsi Bantuan Sosial, Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan - Langkah Tegas Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika Syifa meminta surat perhiasan kepada ibu mertuanya, namun permintaannya tak kunjung terpenuhi.

Penelusuran kemudian dilakukan, dan kenyataan yang mengagetkan pun terkuak: emas yang diterima oleh Syifa adalah palsu, tidak memiliki kadar emas sama sekali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X